Kejati Jakarta Akan Periksa Gisella Anastasia, Berkas Lengkap Gisel Siap Duduk di Kursi Pesakitan
Kejati Jakarta Akan Periksa Gisella Anastasia, Berkas Lengkap Gisel Siap Duduk di Kursi Pesakitan
TRIBUNSUMSEL.COM - Kejati Jakarta akan memeriksa Gisel dalam kasus video syur 19 detik.
Gisella Anastasia disebutkan akan mendatangi Kejaksaan Tinggi DKI Jakarta, Kamis (4/3/2021) ini.
Gisella Anastasia akan memenuhi panggilan jaksa penuntut umum Kejaksaan Tinggi DKI Jakarta.
Informasi yang diperoleh Wartakotalive.com, Kamis pagi, menyebutkan, pemeriksaan Gisella Anastasia di kejaksaan terkait pemeriksaan dua penyebar video mesumnya.
Sebelumnya, Polda Metro Jaya menyerahkan berkas acara pemeriksaan kasus video syur Gisella Anastasia dan Michael Yukinobu ke jaksa penuntut umum.
Berkas kasus pornografi Gisella Anastasia dan Michael Yukinobu itu diserahkan penyidik Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditkrimsus) Polda Metro Jaya.
Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya Kombes Yusri Yunus mengatakan, berkas acara pemeriksaan kasus tersebut telah dilengkapi penyidik.
"Kemarin itu berkas perkaranya P19 (belum lengkap), sekarang sudah dilengkapi penyidik dan dikirimkan ke jaksa penuntut umum," kata Yusri Yunus, Selasa (2/3/2021).
Yusri Yunus hanya berharap, perkara kasus pornografi Gisella Anastasia dan Michael Yukinobu itu segera disidangkan di pengadilan.
"Intinya sudah dikirimkan (penyidik ke jaksa). Kita tunggu saja," jelas Yusri Yunus.
Berkas perkara video syur Gisella Anastasia dan Michael Yukinobu dikembalikan jaksa ke penyidik Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya, Selasa (16/2/2021).
"Kami kembalikan berkas tersebut setelah 12 hari dipelajari," kata Kepala Seksi Penerangan dan Hukum Kejaksaan Tinggi DKI Jakarta Ashari Syam.
Wajib Lapor
Gisella Anastasia tidak terlihat hadir saat jadwal wajib lapor dilakukan di Polda Metro Jaya, Senin (1/3/2021).
Toddy Lagabuana, pengacara Gisella Anastasia, menyampaikan kliennya tidak bisa mendatangi Polda Metro Jaya untuk menjalani wajib lapor.
