Heboh Kepala Dinas di Muratara Tak Pernah Masuk Kantor dan Listrik Diputus, Ombudsman: Pantas Pecat

Tim Ombudsman RI Sumatera Selatan melakukan sidak ke kantor Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP)

Tayang:
Penulis: Eko Hepronis | Editor: Prawira Maulana
TRIBUNSUMSEL.COM/EKO HEPRONIS
Tim Ombudsman RI Sumatera Selatan melakukan sidak ke kantor Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kabupaten Musi Rawas Utara (Muratara). 

Laporan wartawan Tribunsumsel.com, Eko Hepronis. 

TRIBUNSUMSEL.COM, LUBUKLINGGAU --Tim Ombudsman RI Sumatera Selatan melakukan sidak ke kantor Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kabupaten Musi Rawas Utara (Muratara).

Sidak Tim Ombudsman setelah memantau pemberitaan Tribunsumsel.com perihal terhentinya layanan akibat diputusnya Kwh meter PLN pada dinas tersebut.

Saat sidak Rabu (3/3) kemarin Ombudsman berang, sebab mendapati kondisi kantor dalam keadaan kotor, tanpa listrik dan hanya beberapa pegawai yang masuk kerja.

Sekretaris dinas, Nafrizal dan salah seorang staf yang berada di tempat kepada tim Ombudsman mengaku kondisi itu telah mereka alami sejak 14 Januari lalu.

PLN memutus aliran listrik setelah DPMPTSP menunggak tagihan selama 4 bulan. Kondisi diperparah oleh kepala dinas yang sudah sejak April tahun lalu tidak pernah masuk kerja.

Lalu disusul bendahara, dan kabid perizinan yang juga telah cukup lama tidak berkantor, sehingga penyelesaian perizinan dan layanan  menjadi terhambat.

"Setiap mau minta tanda tangan kadis, kami harus antarkan berkasnya ke Linggau, karena dia (kadis) rumahnya di Linggau. Itupun harus tunggu beberapa berkas masuk dulu baru diantar sehingga pemohon komplainnya ke kami yang di kantor," ujar Nofrizal pada tim Ombudsman kemarin. 

Tagihan listrik yang belum dibayar juga menurutnya sedikit, hanya Rp 2 juta saja. Tidak masuk kerjanya kepala dinas dari tugas juga telah disampaikan kepada Inspektorat dan BKPSDM, namun, sampai saat ini tidak mendapatkan penyelesaian.

Ia juga mengeluhkan, karena setelah ketidakhadiran kepala dinas dan bendahara sejak berbulan-bulan lalu, gaji para TKS juga sempat terhambat.

Sehingga para TKS sempat mengancam untuk menyegel kantor. Namun, hal tersebut telah diatasi setelah permasalahan tersebut disampaikan kepada Sekda.

Kepala Perwakilan Ombudsman Sumsel, Adrian menyesalkan hal ini bisa terjadi. Menurutnya, pelayanan publik tidak boleh terhenti apalagi hanya karena masalah listrik.

"Sekda harusnya bisa ambil alih penyelesaian masalah ini selaku penanggung jawab kepegawaian tertinggi di daerahnya, bukan malah mendiamkan," ujarnya.

Menurutnya, peran DPMPTSP sangat penting untuk mendongkrak PAD, ia mengatakan bagaimana bisa Muratara ini bisa maju bila orang mau investasi saja jadi terhambat cuma gara-gara mati listrik.

"Bagaimana orang bisa percaya mau menanam modal di sini," tambahnya.

Soal kedisiplinan ASN juga turut dikomentari oleh Ombudsman. Ia mengatakan bahwa bila terbukti memang kepala dinas dan beberapa ASN tidak masuk kerja lebih dari 45 hari berturut-turut tidak masuk kerja tanpa alasan yang jelas harus bisa diproses.

"Kita minta untuk diberikan sanksi pelanggaran disiplin berat bisa pembebasan dari jabatan, penurunan pangkat, sampai dengan pemberhentian dengan hormat maupun tidak dengan hormat sebagai ASN sebagaimana dibunyikan dalam PP No.53 tahun 2010," ungkapnya.

Terkait masalah ini, Ombudsman akan segera menyampaikan dan meminta Bupati untuk bersikap tegas. Bila dirasa tidak juga ada tindaklanjut atas permasalahan ini.

Ombudsman dapat meregister permasalahan tersebut sebagai laporan resmi dan akan segera melakukan pemeriksaan menyeluruh.

Wakil Bupati Muratara, H. Inayatullah kepada Ombudsman Sumsel mengatakan bahwa ia baru berkantor sejak tiga hari lalu, namun sudah mendengar permasalahan ini.

Ia mengatakan, dirinya dan Bupati akan menjadikan penyelesaian permasalahan disiplin pegawai sebagai prioritasnya kedepan.

"Kita berikan contoh sejak hari pertama masuk kerja, kami sudaah di kantor sejak 07.30 wib dan setiap ppagi melakukan rapat dengan seluruh dinas untuk menyelesaikan permasalahan dinas satu persatu", ungkapnya. 

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved