Uang Muka KPR Nol Persen Peluang Lebih Banyak Sediakan Rumah Bagi Masyarakat
Bank Indonesia (BI) menggulirkan kebijakan uang muka nol rupiah yang mulai berlaku 1 Maret diharapkan bisa membuka peluang
Penulis: Hartati | Editor: Prawira Maulana
TRIBUNSUMSEL.COM, PALEMBANG - Bank Indonesia (BI) menggulirkan kebijakan uang muka nol rupiah yang mulai berlaku 1 Maret diharapkan bisa membuka peluang masyarakat memiliki rumah lebih mudah.
Ketua DPD Real Estate Indonesia (REI) Sumsel Zewwy Salim mengatakan kebijakan ini membawa angin segar bagi pengembang di tengah tantangan bisnis properti yang ikut terdampak pandemi saat ini.
Kebijakan ini diharapkan bisa memberikan semangat pengembangan menyediakan lebih banyak properti lagi, apalagi di Sumsel sediri kebutuhan rumah (backlock) masih banyak. Dibutuhkan sekitar 500 ribu rumah tapi yang tersedia saat ini baru 10 ribu saja sehingga masih banyak yang harus dipenuhi.
"REI mendukung kebijakan ini dan kebijakan ini sudah tepat karena pemerintah tahu benar bahwa rumah adalah kebutuhan mendasar yang harus dipenuhi dengan menggulirkan kebijakan ini," ujar Zewwy ketika dikonfirmasi, Selasa (2/3/2021).
Kebiajakan ini juga dikatakan Zewwy juga berlaku untuk rumah susun, serta ruko dan kantor sehingga kebijakan ini memberikan peluang bisnis properti bangkit. Apalagi industri properti merupakan bisnis yang luas dampaknya karena bisnis ini memiliki 17 hubungan industri langsung dan 176 industri turunannya. Jika semuanya terhambat maka bisa dibayangkan betapa luas dampaknya. Begitu juga sebaliknya jika tidak ada hambatan maka semua sektor industri yang terkait properti ikut terseret naik dan membuat pertumbuhan ekonomi ikut terkerek.
Meksi kebijakan ini membawa angin segar bagi bisnis properti namun Zewwy mengatakan kebijakan ini kembali lagi pada ke perbankan karena tidak semua perbankan bisa menerapkan kebijakan ini sebab ada syarat dan ketentuannya sendiri. Misalnya saja bank yang memberikan KPR uang muka Rp 0 rupiah hanya bank yang tingkat NPL di bawah tiga persen saja.
"Syarat dan ketentuan umum pembiayaan Rp 0 rupiah sama dengan pembiayaan lainnya hanya saja lagi-lagi kembali ke perbankan sebagai lembaga pembiayaannya karena menyalurkan pembiayaan tetap dengan prinsip kehati-hatian," tutupnya.
Sementara itu Kepala Bank Tabungan Negara (BTN) Syariah Palembang, Irwan Gumilar mengatakan kebijakan uang muka Rp 0 tersebut belum bisa dilakukan BTN karena masih melihat kondisi ekonomi saat ini karena perbankan harus tetap menerapkan prinsip ke hati-hatian dalam menyalurkan pembiayaan.
"Sekarang belum kita salurkan pembiayaan nol persen itu dan sampai kapannya belum tahu karena saat ini masih fokus pada restrukturisasi KPR," ujar Irwan.
Irwan mengatakan kebijakan restrukturisasi kredit tahun lalu cukup banyak jumlahnya baik rumah MBR ataupun rumah komersil. Meski secara kuantitas memang lebih banyak nasabah rumah MBR yang mengajukan restrukturisasi kredit.
Irwan tidak menampik pandemi membuat masyarakat yang semula memiliki pekerjaan harus kehilangan pekerjaan atau juga tetap bekerja namun dengan upah tidak penuh, kondisi ini dikhawatirkan bisa mempengaruhi tingkat kredit macet bank tersebut.
"Kita masih menunggu kondisi ekonomi membaik untuk bisa menyalurkan pembiayaan uang muka Rp 0 ini," katanya.
Mengutip ketentuan Bank Indonesia, pelonggaran LTV/FTV paling tinggi 100 persen alias DP 0 persen ini berlaku untuk rumah tapak, rumah susun, dan ruko/rukan, baik berdasarkan akad murabahah, akad istishna, akad MMQ, ataupun akad IMBT.
Rumah tapak yang mendapat kelonggaran adalah rumah tapak berdimensi kurang dari 21 meter persegi, antara 21 meter persegi hingga 70 meter persegi, dan lebih dari 70 meter persegi.
Caption:
Ketua DPD REI Sumsel Zewwy Salim.