Berita Kriminal Palembang

Jambret di Jl RE Martadinata Palembang, IRT Dipepet 2 Pria Bermotor, Rampas HP di Dashboard Motor

Saya sempat meminta tolong tapi orang sekitar seakan-akan tidak ada yang mendengar dan membantu saya.

Penulis: Pahmi Ramadan | Editor: Vanda Rosetiati
TRIBUN SUMSEL/PAHMI RAMADAN
Adhetia korban jambret membuat laporan di SPKT Polrestabes Palembang, Senin (1/3/2021). 

TRIBUNSUMSEL.COM, PALEMBANG - Hendak pulang ke rumah, Adhetia Marta (25) malah dijambret dua orang tidak dikenal.

Akibatnya satu buah handphone merk Oppo A5 milik korban diambil kedua pelaku.

Kejadian terjadi Minggu (28/2/2021) sekitar pukul 09.30 WIB di Jalan RE Martadinata, Kecamatan Ilir Timur II Palembang

Adhetia mengatakan bermula saat ia mau pulang sehabis berbelanja di pasar kawasan jalan tersebut.

Handphone korban diletakannya di dashboard sepeda motor metic miliknya.

"Setelah di perjalanan saya dipepet dua orang tidak dikenal menggunakan motor," ujarnya Senin (1/3/2021).

Ia menjelaskan, pelaku yang duduk di belakang langsung merampas handphone korban.

"Saya sempat meminta tolong tapi orang sekitar seakan-akan tidak ada yang mendengar dan membantu saya," katanya.

Baca juga: Kronologis Kecelakaan Simpang Bandara,Pengendara Motor Ditabrak Pikap dari Belakang,Terseret 5 Meter

Baca juga: Niat Melerai Teman Berkelahi, Pria Muda di Palembang Malah Dikeroyok Pegawai Kafe

Korban kemudian mencoba mengejar kedua pelaku.

Namun lantaran kedua pelaku tancap gas dengan begitu cepat sambil membawa lari HP korban.

"Saya tidak mengenali ciri-ciri pelaku, karena aksinya begitu cepat sehingga saya hanya fokus ke handhone saya yang dicuri," ungkapnya.

Atas kejadian itulah korban melapor ke Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Polrestabes Palembang.

"Saya membuat laporan agar pelakunya tertangkap dan dapat bertanggung jawab atas ulahnya," tutup seorang ibu rumah tangga ini.

Sementara itu laporan jambret handphone korban sudah diterima anggota piket SPKT Polrestabes Palembang, untuk selanjutnya laporan korban akan diserahkan ke Unit Reskrim Polrestabes Palembang untuk ditindak lanjuti.

Ikuti Kami di Google Klik

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved