Millen Kembali Ditangkap karena Narkoba
Dalam 3 Bulan Dua Kali Ditangkap karena Narkoba, Millen Cyrus Cuma Direhabilitasi
Millen Cyrus kemungkinan tidak akan meringkuk di penjara. Meski dua kali ditangkap karena narkoba, Millen Cyrus ponakan Ashanty tak akan merasakan
TRIBUNSUMSEL.COM - Millen Cyrus kemungkinan tidak akan meringkuk di penjara.
Meski dua kali ditangkap karena narkoba, Millen Cyrus ponakan Ashanty tak akan merasakan dinginnya tidur beralas ubin.
Selebgram Millen Cyrus kembali terjerat narkoba. Baru saja bebas dari penjara dan jalani rehabilitasi, kini tertangkap lagi.
Sepupu Aurel Hermansyah ini terjaring razia protokol kesehatan di sebuah Kafe di Jakarta Selatan.
Kini, Millen kembali terjerat kasus yang sama.
Baca juga: Seorang Ibu dan Bayi 6 Bulan di Penjara Setelah Unggah Video Kades Terlibat Kericuhan
Baca juga: Wajah Nagita Slavina Gosong karena Dandan Pakai Make Up Murah, Malunya Bukan Main
Baca juga: Bripka YL Aniaya Warga Sampai Babak Belur, Ini Kronologinya
Dari hasil test urine nya, sosok bernama asli Muhammad Millendaru Prakasa Samudra ini terbukti menggunakan benzo.
Saat ini keempat orang tersebut telah dibawa ke Polda Metro Jaya untuk menjalani pemeriksaan.
"Dari tempat ini kita periksa selebgram satu orang inisial MC (Millen Cyrus) bersama temannya positif benzo," kata Direktur Reserse Narkoba Polda Metro Jaya Kombes Mukti Juharsa di Kafe Brotherhood, Jakarta Selatan, Minggu (28/2/2021) dini hari.
Dari pemaparan Kombes Mukti, dirinya menyebutkan akan melakukan rehab kepada 3 orang satu diantaranya adalah Millen Cyrus.
“Kita bawa ke kantor kita amankan jika dia terbukti menggunakan benzo, kita mungkin akan melakukan rehab kepada 3 orang ini. Dan satu orang terbukti memakai ekstasi, amfetamin," kata Mukti.
Sebelumnya, penangkapan Millen terkait narkoba bukan kali pertama. Ia pernah ditangkap pada November 2020 di sebuah hotel di Jakarta Utara.
Saat itu, keponakan Ashanty ini bersama teman prianya dengan menyita barang bukti berupa sabu seberat 0,36 gram, bong atau alat isap sabu, serta minuman beralkohol.
Setelah pengajuan assesmen rehab disetujui oleh Badan Narkotika Nasional Kota (BNNK) Jakarta Utara dan Polres Pelabuhan Tanjung Priok, selebgram Millen Cyrus sudah resmi tidak jadi tersangka.
Millen Cyrus resmi menjadi korban penyalahgunaan narkotika dengan menjalani rehabilitasi di Balai Besar Rehabilitasi BNN Lido, Bogor, Jawa Barat.
Kronologi Penangkapan

Kronologis penangkapan Millen Cyrus berawal dari operasi protokol kesehatan gabungan. Dilakukan oleh Pol PP, provos, TNI, Pom pangkalan laut serta jajaran Ditnarkoba Polda Metro Jaya.
Mereka mengunjungi Kafe Brotherhood, Gunawarman, Jakarta Selatan. Sekilas, terlihat dari kejauhan tempat tersebut tampak tertutup dan gelap.
"Namun ternyata dia buka pintu samping. Itu namanya sepandai-pandainya tupai melompat dia akan ketahuan juga. Namanya maling pasti ketahuan," kata Direktur Reserse Narkoba Polda Metro Jaya Kombes Mukti Juharsa di Kafe Brotherhood, Jakarta Selatan, Minggu (28/2/2021) dini hari.
Millen Cyrus rupanya menjadi salah satu pengunjung di sana. Saat diamankan dan tes urine, dirinya dinyatakan positif benzo.
“Dari tempat itu kami periksa satu orang selebgram berinisial MC bersama temannya. Positif benzo," Ucap Mukti.
Kafe Disegel
Usai razia prokes hingga tertangkapnya Millen Cyrus, Kafe Brotherhood di kawasan Senopati Jakarta Selatan pun disegel.
Aparat memberikan sanksi administrasi dan penyegelan sementara kepada Kafe Brotherhood karena diduga melanggar PPKM dan protokol kesehatan.
"Untuk malam ini Pol PP akan menindak tegas akan disegel dan akan kita police line karena ada narkotika di sini," ujar Mukti
Mukti Juharsa menyebut kafe ini terlihat tertutup dari depan dan gelap seperti seolah-olah tak ada kegiatan. Namun, pintu samping kafe ternyata terbuka.
"Kami mendapatkan di Brotherhood awal mulanya tempatnya tertutup gelap seolah-olah tidak ada kegiatan. Namun ternyata dia buka pintu samping. Itu namanya sepandai-pandainya tupai melompat dia akan ketahuan juga. Namanya maling pasti ketahuan," kata Kombes Pol Mukti.