Tanggapan Pelapor Presiden Jokowi Usai Laporannya Terkait Kerumunan di NTT Ditolak Bareskrim Polri
Tanggapan Pelapor Presiden Jokowi Usai Laporannya Terkait Kerumunan di NTT Ditolak Bareskrim Polri
TRIBUNSUMSEL.COM - Kasus kerumunan yang terjadi saat Presiden Joko Widodo (Jokowi) melakukan kunjungan kerja di Maumere, Sikka, Nusa Tenggara Timur (NTT) tampaknya menemui titik terang.
Usai Jokowi dilaporkan oleh Koalisi Masyarakat Anti Ketidakadilan, secara resmi Bareskrim Polri menolak laporan polisi (LP) dugaan pelanggaran protokol kesehatan tersebut.
Usai mencoba bernegosiasi lebih dari 4 jam, Polri memutuskan tidak menerbitkan nomor laporan polisi terkait kasus tersebut.
"Kami sangat kecewa kepada pihak kepolisian yang tidak mau menerbitkan laporan polisi atas laporan kami terhadap terduga pelaku tindak pidana Pelanggaran Kekarantinaan Kesehatan yakni sang Presiden," kata Kurnia saat dikonfirmasi, Kamis (25/2/2021).
Baca juga: Bareskrim Polri Akhirnya Angkat Bicara Atas Upaya Pelaporan Presiden Jokowi Karena Kerumunan di NTT
Baca juga: Presiden Jokowi Bakal Dilaporkan ke Bareskrim Polri Atas Kerumunan di NTT, Saya Berusaha
Baca juga: Presiden Jokowi akan Dilaporkan ke Polisi, Buntut Panjang Kerumunan di NTT, Videonya Viral
Ia menerangkan laporannya hanya diterima di bagian Tata Usaha dan Urusan Dalam (TAUD) Bareskrim Polri.
Sebaliknya, tidak ada laporan polisi yang terbitkan oleh korps Bhayangkara.
"Tidak bisa bikin LP, hanya menerima laporan kami di bagian TAUD dan diberi stempel," jelas dia.
Kurnia mengungkapkan Polri juga mengaku menolak seandainya dianggap telah menolak pelapornya tersebut.
Di sisi lain, dia mengaku tak mengetahui alasan Polri tak menerbitkan nomor laporan polisi terkait kasus tersebut.
"Mereka menolak kalau dibilang Bareskrim menolak. Dengan tidak diterbitkannya laporan polisi atas laporan kami, kami mempertanyakan asas persamaan kedudukan di hadapan hukum (equality before the law) apakah masih ada di Republik ini," tukasnya.
Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Bareskrim Tolak Terbitkan Laporan Polisi Terkait Kasus Kerumunan Presiden Jokowi di NTT.