Tak 'Dilayani' Istri karena Tak Beri Uang Belanja, Suami Rudapaksa Anak Kandung yang Masih Bocah

AKP Nelsaon Sipahutar juga mengatakan bahwa perlakuan tersangka terhadap korban TRN sudah berlangsung sejak tahun 2018 hingga tahun 2020.

Editor: Weni Wahyuny
UPI.com
Ilustrasi bocah dirudapaksa ayah kandung di Sumut 

TRIBUNSUMSEL.COM - Seorang ayah tega rudapaksa anak kandungnya di Sumatera Utara.

Aksinya itu sempat disaksikan istrinya sendiri hingga sang istri menjerit histeris hingga istri lapor polisi.

Dua bulan buron, pria inisial TN itu akhirnya ditangkap polisi di Jakarta Timur.

Diduga, perbuatan bejatnya dilakukan karena istrinya tak mau diajak berhubungan.

Istri ternyata menolak karena tak dapat uang belanja.

Bukan hanya sekali, pelaku yang berumur 44 tahun itu mengaku sudah melakukan aksi bejatnya sebanyak 10 kali.

Sedangkan korban diketahui berinisial TRN dan masih berumur 9 tahun.

Toni ditangkap polisi setelah istrinya BDT (44) membuat pengaduan ke Polres Toba.

“Sepuluh kali,” ujar tersangka sembari menundukkan kepala saat ditanya di Mapolres Toba, Senin (22/2/2021).

Setelah pencarian selama dua bulan, Toni ditemukan di sebuah doorsmeer di Jakarta Timur di kawasan Penggilingan Cakung pada Jumat (19/2/2021).

Dari penuturan pihak kepolisian, ia masuk dalam Daftar Pencarian Orang ( DPO) setelah mencoba menelusuri keberadaan tersangka usai pelaporan istri tersangka kepada pihak kepolisian.

Saat diperiksa, tersangka mengatakan, dirinya meminta kepada istrinya agar hubungan suami istri dilakukan, namun istrinya menolak hingga tiga kali.

Baca juga: Anakku, Kenapa Cepat Kali Kau Tinggalkan Mamak, Tangis Histeris Ibu Sambut Jasad Bocah 13 Tahun

Tersangka yang bekerja sehari-hari sebagai nelayan ikan di Danau Toba ini menuturkan tak sanggup memberikan uang belanja kepada istrinya akibat tangkapan ikan yang semakin berkurang.

Di saat seperti itulah, dia meminta kepada istrinya untuk berhubungan badan.

Namun permintaannya ditolak hingga tiga kali.

Halaman
12
Sumber: Tribun Medan
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved