Berita Muba
Penertiban di Eks Pasar Talang Jawa Sekayu, Ada Pedagang Ngotot, Beralasan Rumah Pribadi
Penertiban di Eks Pasar Talang Jawa awalnya berlangsung selisih tegang dimana salah satu pedagang menolak lapaknya ditertibkan oleh Satpol PP.
TRIBUNSUMSEL.COM, SEKAYU - Dinas Perdagangan dan Perindustrian (Disdagperin) Kabupaten Musi Banyuasin dan tim terpadu hari ini, Rabu (24/2/2021) kembali menertibkan sejumlah pedagang yang masih bandel berjualan di lokasi eks Pasar Talang Jawa Sekayu.
Penertiban dilakukan karena sebelumnya memang ada larangan untuk berjualan di lokasi tersebut.
Penertiban juga bertujuan demi ketertiban dan kondusivitas lingkungan perkotaan menjadi terganggu akibat aktifitas pasar.
Pantauan di lapangan, penertiban dilakukan bersama tim gabungan dari Pemkab Muba, Satpol PP, TNI dan Polri yang dimulai sekitar pukul 07.00 WIB.
Penertiban di Eks Pasar Talang Jawa awalnya berlangsung selisih tegang dimana salah satu pedagang menolak lapaknya ditertibkan oleh Satpol PP.
Namun setelah dijelaskan akhirnya sejumlah lapak di Eks Pasar Talang Jawe akhirnya dibersihkan sendiri oleh pedagang.
Kepala Disdagperin Muba Azizah, SSos MT mengatakan sebelum dilakukan penertiban terhadap sejumlah pedagang di Eks Pasar Talang Jawa ini pedagang sebelumnya telah diberikan sosialisasi dan edaran.
"Kami sudah mengimbau dan menyurati para pedagang agar tidak berjualan di lokasi tersebut dan diminta untuk ke Pasar Randik. Selain melayangkan surat sebanyak 6 kali, Disdagperin juga sudah beberapa kali melakukan pendekatan persuasif,”kata Azizah.
Baca juga: Akbar Alfaro Ditunjuk Jadi Ketua Umum Komite Parekraf Sumsel, Ini Program Kerjanya
Baca juga: 30 Detik Pria Muda Ini Petik Motor, Juga Menjambret , Beraksi di 2 Wilayah Kabupaten/Kota,
Penertiban yang dilakukan dalam rangka menjaga kondusivitas kawasan perkotaan dan menjaga ketertiban lingkungan perkotaan dan terkait dengan pelaksanaan Perda Muba Nomor 10 Tahun 2016 tentang Penataan dan Pembinaan Pedagang Kaki Lima.
"Kalau ada yang bilang ini rumah pribadi itu semua ada aturannya, kalaupun mau berdagang itu ada tempatnya karena sudah aturannya masing-masing. Soal adanya issu jual beli los, itu biasanya terjadi di pedagang karena ada los yang tidak ditempati kemudian dipindah tangan oleh pedagang tersebut," jelasnya.
Sebagaimana diketahui bahwa sebelumnya kawasan pasar eks Talang Jawa ini sudah dilakukan penertiban terhadap pedagang yang berjualan di lokasi tersebut setahun lebih yang lalu oleh Tim Terpadu Penertiban dan Pemindahan Pedagang di sepanjang jalan Talang Jawa dan sekitarnya.
Pemkab Muba melalui Disdagperin juga sudah menyediakan lokasi yang cukup dan representatif di Pasar Randik, namun belakangan masih terdapat beberapa oknum pedagang yang kembali menggelar dagangan di lokasi eks Pasar Talang Jawa. (dho)
berita muba hari ini
Berita Muba Terkini
Penertiban di Eks Pasar Talang Jawa Sekayu
Pasar Randik Sekayu
Tribunsumsel.com
sumsel.tribunnews.com
http://sumsel.tribunnews.com/
6 Gajah Sumatera Masuk Permukiman Warga di Muba, Mengamuk di Perkebunan, 1,5 Hektare Sawah Rusak |
![]() |
---|
Warga Musi Banyuasin Sekarang Bisa Buat Paspor di Sekayu, Ini Tempatnya |
![]() |
---|
Dramatis, Mobil Innova Bandar Sabu Ditabrak Polisi, Sabu Seharga 250 Juta Asal Pekanbaru Diamankan |
![]() |
---|
Pengedar Narkoba di Desa Bangun Sari Muba, Polisi Dibuat Repot Cari BB, Sampai Ada di Panci Kukusan |
![]() |
---|
Taufik Warga PALI Bawa 25 Kg Sabu, Ditangkap saat Melintas Pakai Pajero Sport di Muba |
![]() |
---|