Izin Mendirikan Bangunan (IMB) Dihapus Presiden Jokowi
Aturan atau izin mendirikan bangunan (IMB) dihapus oleh Presiden Joko Widodo. Jokowi mengeluarkan Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 16 Tahun 2021
TRIBUNSUMSEL.COM - Aturan atau izin mendirikan bangunan (IMB) dihapus oleh Presiden Joko Widodo.
Jokowi mengeluarkan Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 16 Tahun 2021 tentang Peraturan Pelaksanaan Undang-undang Nomor 28 Tahun 2002 tentang Bangunan Gedung.
Peraturan ini merupakan tindak lanjut dari ketentuan Pasal 24 dan Pasal 185 huruf b Undang-undang Nomor 11 Tahun 2020 tentang Cipta Kerja.
Dalam aturan ini disebutkan, Pemerintah menghapus status Izin Mendirikan Bangunan (IMB) dan menggantinya dengan Persetujuan Bangunan Gedung (PBG).
PBG menjadi istilah perizinan yang digunakan untuk dapat membangun bangunan baru atau mengubah fungsi dan teknis bangunan tersebut.
"Persetujuan Bangunan Gedung yang selanjutnya disingkat PBG adalah perizinan yang diberikan kepada pemilik Bangunan Gedung untuk membangun baru, mengubah, memperluas, mengurangi, dan/atau merawat Bangunan Gedung sesuai dengan standar teknis Bangunan Gedung," seperti tertuang dalam poin 17 Pasal 1 aturan tersebut yang dikutip Kompas.com dari laman jdih.setkab.go.id, Selasa (23/02/2021).
Dalam beleid ini juga disebutkan bahwa setiap orang yang ingin membangun sebuah bangunan maka harus mencantumkan fungsi dari bangunan dalam PBG-nya.
Fungsi bangunan itu meliputi fungsi hunian, fungsi keagamaan, fungsi usaha, fungsi sosial dan budaya dan fungsi khusus.
Pasal 5 ayat 5 menjelaskan, fungsi khusus sebagaimana dimaksud pasal 4 ayat (2) huruf e mempunyai fungsi dan kriteria khusus yang ditetapkan oleh Menteri.
Termasuk dalam fungsi khusus, aturan ini juga memperbolehkan adanya bangunan dengan fungsi campuran atau memiliki lebih dari satu fungsi.
Pesta Pernikahan Berakhir Ricuh, Ibu Mertua Pukul Menantunya yang Seorang Polisi, Endingnya Tragis |
![]() |
---|
Polisi Sita Puluhan Motor Langka, Mulai Dari F1ZR, RX-Z, Satria 2 Tak, Hingga RG-R, Penyebabnya |
![]() |
---|
Prediksi Alur Cerita Ikatan Cinta Rabu 24 Februari 2021: Rencana Elsa Tak Terjerat Hukum Berhasil |
![]() |
---|
Followers Sisa 1.4 Juta, Dayana Gadis Kazakhstan Tutup Akun Instagram, Ini Status Terakhirnya |
![]() |
---|
BRI Akhirnya Angkat Bicara Usai Banyak Nasabahnya yang Kehilangan Uang Secara Misterius di Rekening |
![]() |
---|