Berita Muaraenim
Sembunyikan 39 Paket Sabu di Kontrakan Tanah Abang Muaraenim, IRT Pasrah Bekuk Polisi
Dewi Sartika (37) IRT berasal dari Empat Lawang ditangkap Polisi di Rumah Kontrakan di kawasan Tanah Abang kecamatan Muaraenim karena menyimpan sabu.
TRIBUNSUMSEL.COM,MUARAENIM- Sebanyak 39 paket yang diduga Narkoba Jenis Sabu diamankan jajaran Satnarkoba Polres Muaraenim dari seorang ibu rumah tangga bernama Dewi Sartika (37) yang berasal dari kabupaten Empat Lawang.
Berdasarkan informasi yang berhasil Tribunsumsel.com himpun di lapangan,Minggu,(21/2/2021) penangkapan terhadap pelaku dilakukan oleh jajaran Sat narkoba didalam rumah kontrakannya di kawasan Tanah Abang kecamatan Muaraenim.
Menurut info penangkapan terhadap pelaku di lakukan guna menindak lanjuti laporan dari masyarakat yang resah,dikarenakan di kontrakan pelaku kerap terjadi transaksi jual beli narkoba.
Baca juga: Dituding Hambat Pencalonan Wabup Muaraenim, PKB Sumsel Ungkap DPP Inginkan Hal Ini
Menindak lanjuti hal tersebut, Satnarkoba Polres Muaraenimpun melakukan penyelidikan,kemudian polisipun melakukan penggerbekan di kontrakan pelaku.
Alhasil,setelah di lakukan penggeledahan, ditemukan 39 paket yang diduga narkotika jenis sabu, Pelaku dan barang buktipun diamankan dari TKP didalam kontrakan Tanah Abang, Kelurahan Pasar III, Kecamatan Muaraenim.
Kapolres Muaraenim AKBP Danny Sianipar S.I.K melalui Kasat Res Narkoba Polres Muara Enim IPTU Rahmad Aji Prabowo, S.Ik., M.Si membenarkan adanya penangkapan tersebut.
" Sebelum penangkapan terhadap pelaku, kita mendapatkan informasi dari masyarakat bahwa di dalam kontrakan Tanah Abang Kelurahan Pasar III Kecamatan Muaraenim Kabupaten Muaraenim sering terjadi transaksi jual beli narkotika, dan kita tindak lanjuti,"jelasnya.
Baca juga: Tiga Kali Lolos, Pelaku Pembunuhan di Hutan Desa Tanjung Terang Muaraenim Diringkus Polisi
Dikatakannya saat penggeledahan,pihaknya berhasil menemukan barang bukti berupa 39 paket narkotika jenis sabu dengan berat sekitar 16,00 gram yang ditemukan di dalam dompet kecil warna putih.
"Selain itu kita juga mengamankan 1 unit Hp merk Nokia warna hitam model TA-1017 beserta SIM card nya di tangan Pelaku,"pungkasnya.
Ditambahkannya saat ini pelaku sudah diamankan guna di proses sesuai hukum yang berlaku.
Satnarkoba Polres Muaraenim
Kontrakan Tanah Abang Muaraenim
Berita Narkoba Muaraenim
Berita Penangkapan Narkoba Muaraenim
Berita Muaraenim Terkini
Berita Muaraenim Hari Ini
berita muaraenim terbaru
berita muaraenim
Tiga Kali Lolos, Pelaku Pembunuhan di Hutan Desa Tanjung Terang Muaraenim Diringkus Polisi |
![]() |
---|
761 Pria di Muaraenim Melakukan Vasektomi |
![]() |
---|
1 ASN Dinas PUPR Ditetapkan Tersangka oleh Kejari, Sekda Muaraenim Syok : Kasus Mana Lagi Ini |
![]() |
---|
Kejari Muaraenim Tetapkan 1 ASN dan 2 Vendor sebagai Tersangka, Proyek Rehab Jalan Desa Harapan Jaya |
![]() |
---|
Marjek Ravilo SH Jabat Kepala Seksi Perdata dan Tata Usaha Negara Kejari Muaraenim |
![]() |
---|