Prof Yusuf Leonard Henuk Diperiksa Polisi Terkait Dugaan Rasis Terhadap Natalius Pigai

Prof Yusuf Leonard Henuk Diperiksa Polisi Terkait Dugaan Rasis Terhadap Natalius Pigai

TRIBUNNEWS/THERESIA FELISIANI
Natalius Pigai menjadi korban ujaran kebencian dan rasisme di media sosial. 

TRIBUNSUMSEL.COM - Kasus dugaan rasialisme oleh seorang profesor berbuntut panjang.

Kepolisian Daerah Sumatera Utara menjadwalkan pemeriksaan terhadap Guru Besar Fakultas Pertanian Universitas Sumatera Utara (USU) Yusuf Leonard Henuk.

Rencananya, penyidik akan memeriksa Yusuf pada Senin (15/2/2021).

Yusuf sebelumnya dilaporkan ke polisi terkait dugaan kasus rasialisme.

Kasus dugaan rasialisme itu terkait foto Natalius Pigai yang diunggah di media sosial.

Kepala Bidang Humas Polda Sumut Kombes Hadi Wahyudi membenarkan terkait pemanggilan tersebut.

Ia menyebutkan bahwa pemanggilan itu untuk meminta keterangan Yusuf sebagai saksi terlapor dan saksi pelapor.

"Karena ada laporan dan yang melaporkan itu belum dapat kuasa dari korban Natalius Pigai," kata Hadi, dikutip dari Antara, Minggu (14/2/2021).

Sementara itu, pengacara Yusuf, Rinto Maha, mengatakan bahwa kliennya itu akan diperiksa pukul 10.00 WIB. Hal itu sesuai dengan nomor surat permintaan keterangan K/459/II/2021/Ditreskimsus.

Rinto memastikan bahwa kliennya akan menghadiri pemanggilan itu.

"Ya namanya dipanggil harus datanglah memberikan keterangan," ujar dia.

Artikel ini telah tayang di Kompas

Sumber: Kompas
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved