Sempat Hilangkan Jejak dengan Tenggak Racun, Pembunuh Dalang Anom Subekti Terancam Hukuman Mati
Sumani berniat bunuh diri dengan menenggak racun pestisida setelah pihak kepolisian mendapatkan sidik jari di gelas kopi saat tersangka bertemu di rum
TRIBUNSUMSEL.COM - Pada Sabtu (6/2/2021), pelaku pembunuh Dalang asal Rembang, Ki Anom Subekti tertangkap.
Ternyata ia adalah warga Desa Pragu, Rembang, pelaku merupakan teman dekat korban bernama Sumani.
Sumani ditetapkan sebagai tersangka tunggal oleh kepolisian pada Senin (8/2/2021).
Kapolda Jawa Tengah Irjen Pol Ahmad Luthfi menjelaskan, Sumani berniat bunuh diri dengan menenggak racun pestisida setelah pihak kepolisian mendapatkan sidik jari di gelas kopi saat tersangka bertemu di rumah korban.
"Pada saat tanggal 5 (Februari) bahwa gelas identik, rupanya tersangka sudah merasa bahwa dia nanti akan ditangkap, sehingga berupaya untuk bunuh diri," tegas Ahmad Luthfi di Mapolres Rembang, Kamis (11/2/2021).
Tak hanya itu, polisi juga menemukan bercak darah korban di setang motor Sumani serta perhiasan para korban yang diambilnya.
“Ditemukan perhiasan di rumah tersangka di antaranya ialah gelang, cincin, anting. Di anting ada darah putrinya. Di cincin ada darah ibunya,” papar Ahmad Lutfi.
Akibat perbuatan sadisnya, Sumani terancam hukuman mati atau penjara seumur hidup.
Ia dijerat dengan pasal berlapis sebagai berikut:
1. Pasal 340 KUH Pidana dengan ancaman hukuman mati atau seumur hidup atau penjara selama-lamanya 20 tahun.
2. Pasal 338 KUH Pidana dengan ancaman hukuman penjara selama-lamanya 15 tahun.
3. Pasal 365 ayat (3) KUH Pidana dengan ancaman hukuman maksimal 15 tahun penjara.
4. Pasal 80 ayat (3) Jo Pasal 76C UU RI nomor 35 tahun 2014 tentang perubahan atas UU RI nomor 23 tahun 2002 tentang perlindungan anak dengan ancaman hukuman maksimal 15 tahun penjara dan/atau denda maksimal Rp 3 Miliar rupiah
Baca juga: Ikatan Cinta 14 Februari 2021, Al Peluk Mesra Andin di Kamar Tidur, Elsa Hapus Bukti di Email Roy?
Meski demikian, Ahmad Lutfi menyatakan, pihak kepolisian belum memeriksa Sumani karena ia tengah dirawat di rumah sakit.
Sumarni dirawat di ICU karena melakukan percobaan bunuh diri dengan menenggak racun.

Namun setelah itu, penasehat hukum tersangka, Darmawan Budiharto menyatakan, kondisi Sumani lebih baik dari sebelumnya.
Sumani sudah tidak berada di ruang ICU, RSUD Soetrasno, Rembang.
"Alhamdulillah sudah sehat. Alhamdulillah komunikasinya lancar, Jumat kemarin saya ke sana, sempat komunikasi semakin membaik," kata armawan saat pada Sabtu (13/2/2021).
Meski telah membaik, Sumani masih belum dimintai keterangan oleh penyidik.
Hal ini lantaran pihak kepolisian masih menunggu surat rekomendasi dari dokter.
Baca juga: Andin Nyaris Tak Bisa Lagi Syuting Ikatan Cinta, Amanda Manopo Derita Penyakit Ini Keluarga Khawatir
"Jadi kalau di surat perintah penahanan itu berbunyi selama dirawat di ICU di RS Soetrasno, hingga sembuh. Ini tergantung rekomendasi dari dokter yang menangani," imbuhnya.
Bahkan, Sumani juga akan diperiksa oleh psikiater setelah tahapan-tahapan penyembuhan di rumah sakit telah dilaluinya.
"Saya yakin ke depan penyidik juga akan memeriksakan tersangka ini ke psikiater, terkait nanti pertanyaan dan jawaban pemeriksaan tersangka. Jadi tetap akan dilaksanakan pemeriksaan psikiater," akunya.
Dibunuh dengan arit
Kabid Humas Polda Jateng Kombes Iskandar Fitriana Sutisna menyebut Sumani telah merencanakan aksi pembunuhan pada Rabu (3/2/2021) malam.
Sumani diduga membunuh Anom dan keluarganya dengan cara tragis.

Yakni membunuh satu keluarga dalang itu dengan menggunakan arit dan benda tumpul.
Polisi pun menemukan arit di rumah tersangka dalam kondisi masih terdapat bercak darah.
"Hasil otopsi meninggalnya akibat senjata tajam dan tumpul. Kita kembangkan kasus dengan menggeledah rumah tersangka dan ditemukan senjata tajam jenis arit," kata Kapolda Jawa Tengah Irjen Ahmad Luthfi.
Usai membunuh, Sumani diduga mengambil sejumlah perhiasan emas berupa cincin, gelang, anting-anting dan jarum emas.
Pelaku juga turut mengambil uang senilai Rp 13,1 juta.
(TribunnewsWiki.com/Restu, TribunJakarta.com/Kurniawati Hasjanah)
Artikel ini telah tayang di Tribunjakarta.com dengan judul Terancam Hukuman Mati, Terkuak Kondisi Terkini Pembunuh Ki Anom Subekti di Rembang: Masih di ICU?