Berita Kriminal Palembang
2 Polisi Ditangkap Rekannya di Palembang, Jual Beli Narkoba di Minimarket, BB 107,08 Gram Sabu
Dua anggota polisi aktif di jajaran Polda Sumsel berpangkat Aipda dan Bripka ditangkap rekannya sesama polisi Jumat (12/2/2021) malam.
Penulis: Pahmi Ramadan | Editor: Vanda Rosetiati
TRIBUNSUMSEL.COM, PALEMBANG - Dua anggota polisi aktif di jajaran Polda Sumsel berpangkat ajun inspektur polisi satu (Aipda) dan Brigadir Kepala (Bripka) ditangkap rekannya sesama polisi, Jumat (12/2/2021) malam. Saat itu kedua polisi ini akan jual beli sabu di salah satu minimarket di Palembang.
Kedua tersangka berinisial Aipda WI (40) tercatat bertugas di Bid Dokkes Polda Sumsel dan Bripka SA bertugas di Polsek Cempaka Polres OKU Timur ditangkap Sat Res Narkoba Polrestabes Palembang saat hendak bertransaksi dengan anggota polisi lain yang sedang menyamar. Lokasi penangkapan di salah satu minimarket di Palembang.
Bersama keduanya turut diamankan seorang pelaku lain berinisial KN 945) warga Jambi Timur
Infromasi yang dihimpun dari lapangan, ketiga pelaku diamankan pada Jumat (5/2/2021) sekitar pukul 12.30 WIB, di salah satu minimarket yang ada di Jalan Letnan Kasnariansyah Kelurahan 20 Ilir Kecamatan Ilir Timur I.
Kronologi penangkapan bermula saat anggota Sat Res Narkona menyamar sebagai pembeli kemudian lantas menghubungi KN dengan memesan sabu-sabu.
Tidak lama berselang, KN tadi menghubungi Bripka SA.
Setelah itu, datanglah Bripka SA yang ditemani oleh Aipda WI yang ketika itu membawa bungkusan atau paperbag bertuliskan merek salah satu gerai kopi terkenal.
Di dalam paperbag tersebut berisi dua amplop berwarna putih yang berisi 10 bungkus diduga narkoba jenis sabu yang terbungkus plastik klip bening.
Berat total 10 bungkus tadi mencapai 107,08 gram.
Baca juga: Jalinsum Lahat-Pagaralam Ambles, Lalulintas Buka Tutup 1 Jalur, Ini Jalan Alternatif Bisa Dilalui
Kemudian, anggota Sat Res Narkoba yang sudah bersiap menunggu pelaku ini datang, langsung menangkap ketiga pelaku dan mengamankan barang bukti sabu tersebut.
Setelah itu ketiga pelaku melakukan pemerikasaan intensif di ruang Sat Res Narkoba, kedua pelaku yakni Bripka SA dan Aipda WI diserahkan ke Bidang Propam Polda Sumsel untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut.
Kemudian pelamu KN, masih terus diperiksa dan akan dikembangkan untuk pengembangan lebih lanjut.
Sementara itu Kompol Rivanda, Kasat Res Narkoba Polrestabes Palembang saat wartawan mengatakan, pihaknya masih terus melakukan pengembangan.
Kemudian, saat disinggung mengenai kedua pelaku yang merupakan anggota kepolisian atau bukan ia menyarankan agar menghubungi secara langsung Kapolrestabes Palembang, Kombes Pol Irvan Prawira Satyaputra, Kabid Humas Polda Sumsel, Kombes Pol Supriyadi atau Dir Narkoba Polda Sumsel.
"Masih pengembangan, nanti kalau mau jelas, hubungi langsung Kapolrestabes Palembang, Dir Narkoba maupun Kabid Humas. Karena Ini belum dirilis oleh pimpinan," tutupnya.