Gibran Rakabuming Akhirnya Angkat Bicara Usai Disebut Bakal Saingin Anies Baswedan di Pilkada DKI
Gibran Rakabuming Akhirnya Angkat Bicara Usai Disebut Bakal Saingin Anies Baswedan di Pilkada DKI
Laporan Wartawan TribunSolo.com, Ryantono Puji Santoso
TRIBUNSUMSEL.COM, SOLO - Belum resmi dilantik menjadi Walikota Solo.
Nama Gibran Rakabuming Raka sudah disebut-sebut bakal saingi Anies Baswedan jika berpartisipasi pada Pilkada DKI Jakarta mendatang.
Menanggapi hal tersebut, Gibran Rakabuming Raka akhirnya buka suara soal namanya yang disebut bisa menjadi lawan potensial Anis Baswedan pada Pilkada DKI Jakarta.
Gibran yang sebentar lagi akan dilantik jadi Wali Kota Solo itu tidak banyak berkomentar.
Dia mengatakan dengan santai, jika saat ini akan fokus di Solo terlebih dahulu.
"Solo aja belum dilantik, malah mikirke (mikirin) Jakarta," papar dia saat peringatan HPN 2021 di Monumen Pers Nasional, Jalan Gajahmada No 76, Timuran, Kecamatan Banjarsari, Kota Solo, Selasa (9/2/2021).
Gibran menegaskan akan fokus memikirkan Kota Solo terlebih dahulu.
"Sudah ya," jelas dia singkat.
• Gibran Rakabuming Jelaskan Cara Kerjanya Saat Menjadi Walikota Solo, Blusukan Online dan Tatap Muka
• Gibran Putra Jokowi Lawan Berat Anies Baswedan di Pilkada Jakarta 2022, Gibran Dipersiapkan
• Gibran Rakabuming Disebut Jadi Penantang Berat Anies Baswedan, Jika Maju di Pilkada DKI Jakarta
• Susi Pudjiastuti Diserang Buzzer dan Dijuluki Kadrunwati Usai Ajak Unfollow Akun Twitter Abu Janda
Arief Puyono : Gibran Potensial
Saat ini DPR RI sedang menggodok draf revisi UU Pemilu.
Dalam draf itu, ajang Pilkada tidak digelar serentak pada 2024 mendatang, tapi dinormalkan sesuai masa periode lima tahun misalnya tahun 2022 dan 2023.
Termasuk ajang Pilkada DKI Jakarta kemungkinan dapat digelar pada tahun 2022 mendatang.
Mantan Waketum Gerindra Arief Poyuono menilai, hingga saat ini belum ada sosok yang mampu menandingi popularitas Anies Baswedan untuk maju di Pilgub DKI.
Ia memprediksi, sejumlah partai politik akan memilih aman dengan mengusung kembali Anies Baswedan dalam kontestasi Pilgub DKI.
Meski demikian, Arief memandang adanya satu sosok yang diprediksi akan menjadi lawan kuat Anies.
Dia adalah putra sulung Presiden Jokowi, Gibran Rakabuming Raka.
"Menurut saya hingga saat ini belum ada tokoh yang bisa menyaingi Anies. Akan lain cerita kalau Gibran, maju dalam Pilkada DKI Jakarta. Pasti akan jadi saingan berat bagi Anies Baswedan untuk menang," ujar Arief Poyuono dalam pernyataan di Twitter pribadinya, Sabtu (6/2/2021).
Anies pilih fokus hadapi pandemi
Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan enggan menanggapi soal wacana Pilkada DKI Jakarta yang akan dimajukan ke tahun 2022.
Mantan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan RI ini lebih mengutamakan mengurus masalah Covid-19 ketimbang Pilkada.
“Nggak, sekarang kita urusin Covid-19 dulu,” singkat Anies usai kegiatan peluncuran Logo Jakarta Bermasker di Polda Metro Jaya pada Rabu (3/2/2021) siang.
Sementara itu, Wakil Gubernur DKI Jakarta Ahmad Riza Patria mengatakan, saat ini DPR RI sedang menggodok draf revisi UU Pemilu.
Dalam draf itu, ajang Pilkada tidak digelar serentak pada 2024 mendatang, tapi dinormalkan sesuai masa periode lima tahun misalnya tahun 2022 dan 2023.
Termasuk ajang Pilkada DKI Jakarta kemungkinan dapat digelar pada tahun 2022 mendatang. “Namun demikian menurut UU yang ada sekarang itu belum direvisi. Kami Pemprov DKI Jakarta mengikuti peraturan UU yang menjadi kewenangan pemerintah pusat,” ujar Ariza.
Meski demikian, Ariza mempersilakan pihak yang ingin merevisi payung hukum itu agar Pilkada digelar pada 2022 mendatang. Adapun pembahasan UU, kata dia, merupakan kewenangan pemerintah pusat dengan legislator RI.
“Kita serahkan kebijakan itu yang disusun dan diputuskan pemerintah pusat dan DPR RI, apakah tetap seperti UU sekarang Pilkada serentak dilakukan 2024 atau tidak,” ungkanya.
Seperti diketahui, Wakil Ketua Komisi II DPR RI Fraksi Partai NasDem Saan Mustopa mengklaim, DPR sedang mengatur ulang jadwal penyelenggaraan Pilkada. Jadwal tersebut akan kembali dinormalkan sesuai masa periode lima tahun.
Adapun di dalam tentang perubahan kedua atas UU Nomor 1 tahun 2016 tentang penetapan peraturan pemerintah pengganti UU Nomor 1 Tahun 2014 tentang pemilihan Gubernur, Bupati, dan Wali Kota dilakukan serentak pada 2024.
“Dalam revisi UU Pemilu, kami menggabungkan UU Nomor 10 (tahun 2016) tentang Pilkada dan UU Nomor 7 (tahun 2017) tentang Pemilu. Itu disatukan menjadi UU Pemilu,” kata Saan di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (26/1/2021).
“Jadi yang harusnya di undang-undang di 2024 kita normalkan 2022 sebagai hasil pilkada 2017 tetap dilakukan, 2023 sebagai hasil pilkada 2018 tetap dilakukan," lanjutnya.
Saan mengatakan, kalaupun ada keinginan untuk menyerentakkan pilkada, opsi tersebut lebih baik digelar pada 2027. “Tapi itu belum final disatukan itu,” katanya yang dikutip dari Tribunnews.com. (*)
Artikel ini telah tayang di Tribunsolo.com dengan judul Reaksi Gibran Putra Jokowi, Disebut Arief Puyono Bisa Saingi Anies Baswedan di Pilkada DKI Jakarta.