Pecatan Polisi Nekat Mencuri di Rumah Kos Kakak Katim Hergon, Semua Demi Sabu-sabu
Pecatan polisi pecandu narkoba ini nekat mencuri di rumah kos milik kakak Heri Gondrong.
Penulis: M. Ardiansyah | Editor: Prawira Maulana
TRIBUNSUMSEL.COM, PALEMBANG - Mengekos dengan dalih ada proyek besar yang akan dikerjakan, Raden Muhammad Aprianto (36) yang merupakan pecatan polisi warga Jalan AKBP Cek Agus Komplek Pertanian Kelurahan 8 Ilir Kecamatan Ilir Timur II Palembang mencuri televisi yang ada di kamar kos.
Bersama temannya Salam (48) warga Jalan Slamet Riyadi Lorong Kemas 2 Gang Rosidi Kelurahan Kertapati Palembang, mereka angkut televisi yang ada di dalam kamar kos dan dijual.
Uang hasil penjualan televisi LCD tersebut, mereka beli sabu-sabu dan digunakan bersama-sama. Ternyata, tak hanya televisi, sepeda motor milik karyawan kos juga mereka ambil.
Ternyata kos-kosan tersebut milik yang ada di kosan milik kakak perempuan dari Katim Heri Gondrong. Katim Hergon merupakan polisi yang cukup terkenal di Kota Palembang karena aksinya yang sigap dalam menangkap para pelaku kriminal mulai dari bandit pemalak sampai pembunuh.
Menurut korban Teti Susulawati, aksi kedua tersangka terekam CCTV kos ketika beraksi. Dari rekaman cctv, korban mengenali tersangka yang tidak lain penghuni kos.
"Dia itu (Raden, RED) baru dua Minggu ngekos di tempat saya. Katanya ada proyek besar mau dikerjakan, ternyata proyek itu mau mencuri di kosan saya," ujarnya saat ditemui di Mapolda Sumsel, Selasa (9/2/2021).
Teti yang tidak senang karena televisi dan juga motor karyawannya di curi, melapor ke sang adik tidak lain Hergon.
Kedua tersangka beraksi di Jalan Angkatan 45 RT 14 RW 4 Kelurahan Demang Lebar Daun Kecamatan IB I Palembang, Kamis (14/1/2021) sekira pukul 21.30 WIB lalu.
Dari penyelidikan dan rekaman cctv yang dilakukan Unit 1 Subdit III Dirreskrimum Polda Sumsel, keberadaan keduanya diketahui.
Mengetahui keberadaan kedua tersangka, Panit 1 AKP Nanang Supriatna bersama Aiptu Hergon dipimpin Kanit Kompol Antoni Adhi menangkap keduanya di rumah masing-masing.
Keduanya tidak berkutik, ketika diamankan dan mengakui bila mereka yang sudah mencuri di kosan milik kakak perempuan Hergon tersebut.
Kasubdit III Dirreskrimum Polda Sumsel Kompol Suryadi menjelaskan, kedua tersangka ditangkap setelah korban melapor kepada sang adik yang tidak lain anggota Unit 1 Subdit III Dirreskrimum Polda Sumsel yakni Hergon bila televisi yang ada di dalam kamar kos sudah di curi termasuk sepeda motor karyawan kos.
"Tersangka ini juga, diduga telah melakukan penggelapan motor Honda Beat berdasarkan laporan yang masuk ke Polsek IT dengan nomor laporan LP/09-B/I/2021/Polrestabes/Sek.IT 1, tanggal 18 Januari 2021 atas nama pelapor Hariyako Erdiansyah," jelasnya.
Ketika disinggung mengenai pecatan seorang anggota polisi, Suryadi membenarkan bila tersangka Raden Muhammad Aprianto merupakan pecatan polisi dengan kasus penyalahgunaan narkoba.