Berita Ogan Ilir
Gaji Rp 4 Juta Pilih Berpoligami, Oknum PNS di Ogan Ilir Dilaporkan Istri Pertama ke Polisi
Seorang wanita muda berinisial SC di Indralaya, Kabupaten Ogan Ilir, Sumsel, habis kesabaran menghadapi tingkah suaminya berinsial AL (38 tahun)
Penulis: Agung Dwipayana | Editor: Wawan Perdana
TRIBUNSUMSEL.COM, INDRALAYA-Seorang wanita muda berinisial SC di Indralaya, Kabupaten Ogan Ilir, Sumsel, habis kesabaran menghadapi tingkah suaminya berinsial AL (38 tahun).
SC mendatangi Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Polres Ogan Ilir untuk membuat laporan polisi.
Wanita 33 tahun warga Indralaya ini mengadukan perselingkuhan yang dilakukan suaminya dengan seorang wanita.
SC tidak habis pikir, suaminya yang bergaji Rp 4 juta memilih poligami.
SC juga menolak diduakan oleh sang suami.
Ia menceritakan, suaminya telah berselingkuh dan menikah secara siri dengan wanita berinisial FT (30 tahun).
FT diketahui rekan sekantor suaminya.
"Suami saya PNS dan selingkuhannya itu teman satu kantor di salah satu instansi Pemkab Ogan Ilir," kata SC ditemui di Mapolres Ogan Ilir, Indralaya, Selasa (9/2/2021).
Menurut SC, perselingkuhan itu diperkirakan sejak Mei 2020 lalu.
Saat itu, SC mendapat kabar dari seorang rekannya bahwa sang suami menjalin hubungan dengan rekan sekantor.
"Saya waktu pertama kali dengar kabar perselingkuhan itu, saya tidak percaya. Suami saya orang baik-baik," ungkap SC.
Hingga pada Oktober 2020 lalu, kecurigaan SC timbul juga karena gerak-gerik suami yang mencurigakan.
Ia pun lalu mengutus orang untuk mengintai suaminya itu.
• Istri PNS Ogan Ilir Ini Mau Suaminya Dipecat, Gaji Rp 4 Juta Tapi Mau Poligami
Menurut SC, berdasarkan keterangan orang yang diperintahnya itu, AL mendatang rumah seorang wanita di Plaju, Palembang.
"Ternyata benar suami saya berselingkuh dengan perempuan lain. Foto-foto mesra mereka berdua ada sama saya," ujar SC.
SC lalu melabrak suaminya dan mendesak agar menghentikan perselingkuhan ini.