Pemburu Janda Keok di Tangan Sri, Niat Hati Luluhkan dengan Video Syur Ar Berujung ke Penjara

Pemburu Janda Keok di Tangan Sri, Niat Hati Luluhkan dengan Video Syur Ar Berujung ke Penjara

ISt
Sri janda yang berhasil menghentikan aksi berandal pemburu janda 

TRIBUNSUMSEL.COM - AR akhirnya keok di tangan seorang janda.

AR merupakan berandalan pemburu janda yang tengah galau.

Video mesum yang memperlihatkan satu keluarga mesum bersama viral.

Sebelum viral, ternyata video mesum tersebut sengaja disebar ke para janda di kampung supaya mau diajak mesum bersama.

Namun, video yang membuat warga Kabupaten Ngawi, Jawa Timur akhirnya ditindak lanjuti.

Menariknya, yang dikirimi video panas main bertiga tersebut adalah para janda.

Tujuannya, agar para janda mau diajak melakukan hubungan intim tak wajar, seperti yang dilakukan oleh berandal kampung dengan ibu dan anaknya.

Mayat Mr X di Sungai Rupit, Pakai Baju Kaos Tulisan Planel 3Rd, Dititip di RSSA Lubuklinggau

Tak Lagi Menparekraf, Wishnutama Kusubandio Kembali ke Tokopedia : I’m Back

Bicara Itu Fakta bukan Omong Kosong, Kartika Putri Luapkan Amarah Kepada Dr Richard Lee Heboh

Harga Logam Mulia Antam Naik Rp 10 Ribu Hari Ini

Dihantam Isu Keretakan Rumah Tangga, Aufar Hutapea Pasang Stiker Ini di Foto Olla Ramlan Tanpa Hijab

Namun bukannya mau menerima ajakan berzina, ajakan ke para janda itu langsung meresahkan warga.

Akhirnya beredarnya video panas main bertiga itu dilaporkan ke polisi.

Si ibu yang ajak anaknya bikin video porno main bertiga bareng berandal kampung Kecamatan Mantingan, Ngawi.

Ibu tersebut diketahui janda yang dikenal sebagai perempuan berprofesi sebagai tukang pijat.

Viralnya video tak senonoh itu usai si berandal kampung itu mengirimkannya ke beberapa perempuan berstatus janda.

Tujuannya menarik perhatian agar mau diajak berbuat amoral seperti dalam video itu.

Mirisnya, selain melibatkan anaknya beradegan mesum, ibu tersebut juga melibatkan anaknya satu lagi untuk merekam video porno tersebut.

Beberapa perempuan yang menerima video panas itu risih dan terganggu akhirnya melapor ke Polsek Sine.

Sri Wahyuni (49) ibu rumah tangga warga Desa Tulakan, Kecamatan Sine, Kabupaten Ngawi adalah yang melaporkan berandal kampung penyebar video tersebut.

Diketahui si berandal kampung beinisial AR (29) warga Desa Tambakboyo, Kecamatan Mantingan, Kabupaten Ngawi.

Pelapor, Sri Wahyuni mengaku risih dan merasa dilecehkan dengan pesan nakal kiriman terlapor.

"Saya kenal terlapor (AR) ini baru saja,  sekitar satu bulan. Saya dikirimi video porno itu tujuannya tidak lain supaya tertarik mau melakukan adegan serupa," kata Sri Wahyuni, ibu satu anak ini.

Sesuai informasi yang dihimpun grup TribunMadura.com, pemeran video panas tersebut adalah ibu berstatus janda dengan dua anak perempuannya.

Ibu dan dua anak itu dikenali sebagai warga Desa/Kecamatan Sine, Kabupaten Ngawi.

Dalam video porno, ibu berstaus janda dan anaknya bergantian beradegan panas dengan AR, berandal kampung warga Desa Tambakboyo, Kecamatan Mantingan, Kabupaten Ngawi, Jawa Timur.

Tak habis pikir, pengambil gambar video panas itu dilakukan seorang anak perempuan, juga masih anak dari ibu pemeran video porno itu.

Kabarnya anak yang merekam video masih kelas dua SMP alias siswi SMP.

Ditengarai, banyak ibu-ibu yang masih berstatus ibu rumah tangga atau janda, banyak yang dikirimi video porno yang diperankan terlapor dengan janda tukang pijat dan anaknya itu.

Banyak umpatan ibu-ibu di Ngawi untuk yang ditujukan kepada AR (29) warga Desa Tambakboyo, Kecamatan Mantingan itu.

Bahkan banyak ibu-ibu rumah tangga yang mendukung pelaporan Sri Wahyuni (49) warga Desa Tulakan, Kecamatan Sine, Kabupaten Ngawi itu.

"Saya juga marah kalau mendapat kiriman video porno satu keluarga kompak beradegan porno di video itu. Saya juga akan melapor ke polisi. Tindakan Ibu Sri Wahyuni itu saya dukung, itu berandal kampung meresahkan, ibu-ibu juga bapak-bapak,"kata Ny Fitri.

Dikatakan Ny Fitri, video itu sampai diketahui anak-anak kecil, dan itu sudah beradar di sosial media dan kini menjadi viral.

Harapan Ny Fitri, Polisi harus tegas menindak berandal kampung itu. Karena perbuatanya merusak moral anak anak.

Kapolres Ngawi AKBP I Wayan Winaya, membenarkan laporan itu.

Kasusnya saat ini masih dilakukan penyelidikan pembuatan video yang viral di masyarakat itu.

"Kasus mentranmisikan muatan yang melanggar kesusilaan itu, ditangani Polsek Sine, Resor Ngawi," tegas I Wayan Winaya.

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved