2017 Rasakan Jeruji Besi, Ridho Rhoma Tertangkap Lagi, Positif Gunakan Narkoba Jenis Ini
Anak dari Rhoma Irama, Ridho Rhoma kembali tertangkap gegara kasus narkoba. Ini menjadi kali kedua, Ridho Rhoma terjerat karena barang terlarang itu
TRIBUNSUMSEL.COM - Anak dari Rhoma Irama, Ridho Rhoma kembali tertangkap gegara kasus narkoba.
Ini menjadi kali kedua, Ridho Rhoma terjerat karena barang terlarang itu.
Ia membenarkan penangkapan pedangdut yang memiliki nama lengkap Muhammad Ridho ini.
"MR positif amphetamine," kaat Yusri Yunus saat dihubungi wartawan, Minggu (7/2/2021) sore, sebagaimana dikutip dari Wartakotalive.com.

Namun polisi belum mengungkapkan barang bukti narkoba yang telah diamankan.
Selain itu, Yusri Yunus juga belum menjelaskan rinci perihal lokasi dan waktu penangkapan Ridho Rhoma.
"Saya mengiyakan dulu (kabar penangkapan Ridho Rhoma)," ujar Yusri Yunus.
Sebelumnya, Ridho pernah ditangkap terkait kasus serupa pada 2017.
Anak dari Rhoma Irama ini kemudian menjalani rehabilitasi di Rumah Sakit Ketergantungan Obat (RSKO) Cibubur, Jakarta Timur, selama 10 bulan.
• Isu Rumah Tangganya Dengan Aufar Hutapea Bermasalah, Tangis Olla Ramlan Pecah Bagikan Kabar Duka
Ridho Rhoma menjalani masa rehabilitasi itu selama 6 bulan dan 10 hari.
Pada Januari 2018, Ridho Rhoma menghirup udara bebas.
Namun perkara kasasi yang diajukan jaksa ke Mahkamah Agung memutuskan memperberat hukuman Ridho Rhoma menjadi 1 tahun dan 6 bulan.
Siap Terima Keputusan Kasasi Karena Narkoba, Ridho Rhoma: Saya Akan Siap
Ridho Rhoma kembali harus merasakan dinginnya jeruji besi kedua kalinya setelah pada 2017 silam, putra raja dangdut ini meminta doa lewat unggahannya.
Ridho Rhoma sempat mengalami kasus terjerat narkoba pada tahun 2017 kemarin.