Berita Kriminal Palembang
Dituduh Gores Motor, Remaja Pria 15 Tahun di Palembang Dianiaya Tetangga, Rambut Dijambak & Diseret
Pelaku Yayan langsung menarik rambut saya dan menyeret saya sambil menuduh saya telah mencoret sepeda motornya.
Penulis: Pahmi Ramadan | Editor: Vanda Rosetiati
TRIBUNSUMSEL.COM, PALEMBANG - Seorang remaja pria berinisial MI (15) melapor ke Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Polrestabes Palembang karena menjadi korban penganiayaan, Jumat (5/2/2021).
Pelaku penganiayaan adalah tetangganya bernama Yayan yang menuduhnya mencoret motor terlapor hingga motor mengalami goresan.
Penganiayaan tersebut terjadi tidak jauh dari rumah terlapor di Kelurahan 30 Ilir, Kecamatan Ilir Barat II Palembang, Kamis (4/2/2021) sekira pukul 14.30 WIB.
Didampingi ibunya, MI menuturkan, bermula pada saat ia sedang duduk-duduk tidak jauh dari Tempat Kejadian Perkara (TKP).
Kemudian datang terlapor bersama dengan temannya menghampiri korban.
"Pelaku Yayan langsung menarik rambut saya dan menyeret saya sambil menuduh saya telah mencoret sepeda motornya," ujar MI kepada petugas SPKT Polrestabes Palembang, Jumat (5/2/2021).
Lanjut MI menuturkan, ia menjawab tidak. Bukan dia yang telah mencoret sepeda motor pelaku.
"Pelaku Yayan kembali menampar pipi saya berulang kali," katanya.
Tidak hanya itu, teman pelaku bernama Muklis juga ikut menganiaya korban.
"Temannya juga ikut menganiaya saya dengan cara menendang saya menggunakan kaki kanan hingga saya terjatuh," bebernya.
• 4 Pria Pencari Kerja Asal Prabumulih Ditodong di Jembatan Ampera, Hilang Rp 10 Juta dan HP
• Kebakaran di Kancil Putih Palembang, 5 Penghuni Rumah Sedang Tidur, Berhamburan Selamatkan Diri
Ia menjelaskan, sama sekali tidak pernah merusak motor korban dan dia tidak tahu siapa pelakunya.
Sementara itu ibu korban, Warni (60) mengatakan pada saat itu anaknya pulang ke rumah sambil menangis.
Melihat anaknya menangis Warni kemudian bertanya.
"Saya kaget anak saya dianaya kedua pelaku, setelah itu saya ajak anak saya berobat," katanya.
Atas kejadian tersebut korban bersama ibunya melapor ke Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Polrestabes Palembang.
"Anak saya masih kecil dan tidak tahu apa-apa. Saya harap pelaku tertangkap dan dapat bertanggung jawab," tutupnya.
Akibat penganiayaan tersebut, korban mengalami sakit di bagian kepala.
Sementara itu laporan korban sudah diterima anggota piket SPKT Polrestabes Palembang, untuk selanjutnya laporan korban diserahkan ke Unit Reskrim Polrestabes Palembang untuk ditindak lanjuti.