Bantah Disebut Warga Negara AS, Orient Riwu Kore Menemui Kapolda : Saya Warga Negara Indonesia
Soal kewarganegaraan Bupati Sabu Raijua terpilih Orient Riwu Kore, menuai polemik
TRIBUNSUMSEL.COM, KUPANG-Soal kewarganegaraan Bupati Sabu Raijua terpilih Orient Riwu Kore, menuai polemik.
Kisruh kewarganegaraan ini bermula dari keterangan yang disampaikan Bawaslu Kabupaten Sabu Raijua.
Bawaslu mendapatkan informasi Orient Patriot Riwu Kore merupakan warga negara Amerika Serikat setelah menerima balasan surat elektronik dari Kedubes Amerika Serikat.
Surat balasan itu mengenai status kewarganegaraan Orient Patriot Riwu Kore, pada 1 Februari 2021.
Orient Riwu Kore membantah semua pernyataan Bawaslu.
Ia menegaskan, dirinya merupakan warga Indonesia.
"Saya warga negara Indonesia, saya warga negara Indonesia!," kata Orient usai menemui Kapolda NTT di Mapolda NTT, Jumat (5/2/2021).
• Nasib Orient Patriot Riwu Kore Bupati Terpilih Sabu Raijua setelah Ketahuan Masih Warga Negara AS
Orient enggan menjelaskan lebih jauh terkait kisruh status kewarganegaraannya.
Adik dari Wali Kota Kupang Jefry Riwu Kore itu justru bercerita tentang alasannya maju di Pilkada Sabu Raijua 2020.
Hal itu dilakukan karena amanat orangtuanya.
Sebelumnya diberitakan, Bawaslu meminta Kemendagri untuk menunda pelantikan Orient. Sementara itu, Ketua KPU Sabu Raijua Kirenius Padji mengatakan, saat mendaftar sebagai peserta pilkada di daerah itu, Orient menyerahkan kartu tanda penduduk (KTP) warga negara Indonesia dan beralamat di Kota Kupang.
KPU Sabu Raijua juga mengklarifikasi keabsahan KTP itu ke Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Dukcapil) Kota Kupang.
Surat klarifikasi dari Dukcapil Kota Kupang itu dikeluarkan pada 16 September 2020.
Surat itu ditandatangani Kepala Dukcapil Kota Kupang Agus Ririmase. Dalam surat itu tertulis Orient merupakan warga RT 003 RW 001, Kelurahan Nunbaun Sabu, Kecamatan Alak, Kota Kupang.
“Dukcapil Kota Kupang sudah mengeluarkan berita acara tentang keabsahan KTP,” kata dia.