Lihat Korbannya Rebahan Pakai Baju Seksi, Pemuda di Batam Rudapaksa STW, Awalnya Mau Tagih Utang
Birahi RC tiba-tiba memuncak setelah melihat korbannya rebahan memakai pakaian seksi.
TRIBUNSUMSEL.COM - Birahi RC tiba-tiba memuncak setelah melihat korbannya rebahan memakai pakaian seksi.
Niat awal ingin menagih utang dari nasabahnya, Rc justru melakukan kejahatan dengan memperkosa teman wanita nasabah yang hendak ditagih utangnya.
Fakta itu terungkap dari hasil pengembangan polisi saat pemeriksaan Rc, seorang remaja berusoia 17 tahun yang memperkosa wanita berusia 35 tahun yang merupakan teman dekat nasabah.
Berdasarkan pengakuan pelaku, awalnya tersangka datang ke kamar kos RS (36) atas arahan Hari, yang merupakan teman dekat RS.
Dia mengatakan, Rc pun mengikuti arahan Hari untuk menunggu di kamar kos teman dekatnya selama kurang lebih dua jam.
"Saat Rc menunggu Hari. Rs tidur-tiduran di dalam kamar kos," kata Yusuf.
Rc yang melihat Rs tidur-tiduran sambil mengenakan baju seksi, tidak kuasa menahan nafsunya dan langsung mencekik RS serta memaksa membuka pakaian korban.
"Rc memaksa melakukan hubungan layaknya suami istri,"kata Yusuf.
Setelah selesai memperkosa Rc pun meninggalkan korban.
Tidak terima dengan perlakuan tersebut, Rs pun membuat laporan polisi.
"Jadi tiga jam setelah korban membuat laporan. Pelaku langsung kita amankan," kata Yusuf.
Saat ini, Rc sudah mendekam di Polsek Sagulung untuk mempertanggung jawabkan perbuatannya.
Kronologi Kejadian
Sebelumnya diberitakan, jajaran Polsek Sagulung Batam mengamankan seorang remaja pelaku pemerkosaan yang terjadi di Sagulung, Minggu (31/2/2021) lalu.
Kapolsek Sagulung AKP Yusridi Yusuf menjelaskan kronologis kejadian tersebut.
Sebelum peristiwa itu terjadi, korban bernama RS (36) sedang tidur di rumah kosnya di Perumahan Brata Bakti Indah Sagulung, tiba-tiba Rc (17) datang pura-pura menanyakan keberadaan kawannya.
Pelaku datang mengetok pintu dan setelah korban, membuka pintu pelaku menanyakan keberadaan Hari.
"Kita tidak tahu siapa itu hari, itu hanya alibi pelaku," kata Yusuf.
Setelah korban membuka pintu, Rc langsung masuk ke dalam kamar kos korban dan mencekik korban.
"Saat itu korban baru bangun, hal tersebut membuat korban lebih mudah diperdaya pelaku," kata Yusuf.
Dia menjelaskan, pelaku memaksa korban untuk berhubungan layaknya suami istri sambil mencekik korban.
"Jadi korbannya itu dicekik oleh pelaku," kata Yusuf.
Yusuf, menjelaskan saat ini pelaku sudah diamankan di Polsek Sagulung, untuk penyidikan lebih lanjut.
"Kita masih periksa, pelaku masih tutup mulut," kata Yusuf. (Tribunbatam.id/Ian Sitanggang)