Fantasi Liar Seorang Ibu Ajak Anak Kandungnya Ikut 'Main' dengan Ayah Tiri, Disuruh Tonton Dulu
Korban diajak oleh ibu kandung masuk ke dalam kamar untuk memperlihatkan ibu dan bapak tirinya berhubungan badan dan korban ikut disetubuhi
TRIBUNSUMSEL.COM - Perumpamaan ibu tiri lebih kejam dari ibu kandung tak berlaku bagi bunga (bukan nama sebenarnya).
Bukannya menjaga, ibu bunga malah mengajak dirinya untuk melakukan hubungan intim bareng ayah tiri.
Lebih parahnya bunga kini sudah melahirkan setelah berulang kali disetubuhi ayah tiri.
Peristiwa ini terjadi di Serang.
Informasi dihimpun, pelaku berinisial AY berusia 47 tahun.
Perbuatan bejat itu dilakukan AY sejak korban masih berumur 16 tahun, atau pada 2017 hingga 2018.
Akibat perbuatan itu, korban hamil dan sudah melahirkan seorang anak pada 2019.
Guna mempertanggung jawabkan perbuatannya, AY sudah diamankan oleh Satuan Reserse Kriminal Polres Serang Kota.
Pelaku merupakan warga Serang, Banten.
Penangkapan AY setelah polisi menerima laporan korban yang kini masih duduk di bangku SMA.
Kepala Satreskrim Polres Serang Kota AKP Indra Feradinata mengatakan, kasus ini terungkap setelah korban melaporkan apa yang dia alami kepada pamannya.
Kemudian pada 4 Januari 2021, paman korban melaporkan peristiwa itu kepada Unit Perlindungan Perempuan dan Anak Polres Serang Kota.
"Iya benar (ada kasus pencabulan), sudah kita amankan pelaku di kontrakannya, dan dalam proses pemeriksaan saat ini," kata Indra saat dihubungi Kompas.com, Rabu (3/2/2021).
Indra menuturkan, korban diperkosa oleh ayah tirinya pada Agustus 2018 lalu.
Berdasarkan hasil pemeriksaan, diketahui bahwa pada 2017 lalu, korban juga pernah dicabuli oleh ayah tirinya.
Namun, kejadian pencabulan yang pertama itu diketahui oleh ibu kandung korban.
Bahkan, sang ibu meminta korban untuk menyaksikan hubungan badan dengan ayah tirinya di dalam kamar.
"Korban diajak oleh ibu kandung masuk ke dalam kamar untuk memperlihatkan ibu dan bapak tirinya berhubungan badan dan korban ikut disetubuhi," ujar Indra.
Saat ini, ibu kandung korban belum ditetapkan sebagai tersangka.
Namun, masih dilakukan pendalaman dan pemeriksaan lebih lanjut.
"Ibu korban masih diperiksa," ucap Indra.
Pelaku dijerat Pasal 81 jo 82 Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak dengan ancaman pidana 15 tahun penjara.
Kejadian serupa
S menunjukkan sifat buasnya terhadap anak tiri.
Ia tega menggauli anak tirinya sampai dua kali dalam satu waktu.
Hal itu dilakukan setelah pelaku sudah melakukan hubungan badan dengan istri.
Aksi gila ini membuat keluarga geram.
Saat menjalankan aksi, pelaku tiba-tiba menyelinap ke kamar korban dan melancarkan aksinya.
Kasus ayah cabuli anak tiri di Kabupaten Deliserdang, Sumatera Utara, berhasil diungkap kepolisian.
Perbuatan biadab itu dilakukan pelaku berinisial M di kediamannya, di salah satu desa Kecamatan STM Hilir, Kabupaten Deliserdang.
Saat ini pelaku sudah berhasil diamankan di Poresta Deliserdang.
Dalam aksi bejat tersebut, bersangkutan membekap mulut korban sehingga tidak bisa berteriak minta tolong.
Aksi pencabulan terhadap anak tiri itu, terungkap usai pelaku melakukan hubungan intim dengan sang istri.
Pelaku kemudian menyelinap ke kamar anak tirinya.
Diduga M hendak melampiaskan sahwatnya lagi dengan menggerayangi tubuh anak tirinya.
Fakta itu terungkap dari pengakuan ibu kandung korban berinisial S kepada wartawan, Kamis (28/1/2021).
"Kami selesai berhubungan intim sekitar jam 03.00 WIB, Senin (25/1/2021)," ujar S.
Setelah berhubungan intim, S menuturkan suaminya duduk-duduk di ruangan tamu sambil merokok.
Tak lama berselang, S tak melihat lagi suaminya di ruang tamu.
"Suami tidak terlihat berada di ruangan tamu. Kemudian aku cari keberadaannya," bebernya.
Ketika itu, S berfirasat bahwa suaminya masuk ke kamar sang anak.
"Saya mencoba buka pintu kamar anak yang dalam keadaan tertutup dan lampu mati. Setelah dibuka, terlihat ada bayangan orang. Lalu masuk dan teryata benar firasat saya, bila suami berada dalam kamar," katanya.
S pun menanyakan maksud tujuannya di dalam kamar sang anak.
"Aku bertanya kepada suami ngapain di kamar anak. Lantas dijawabnya dengan alasan melihat kipas angin," sebutnya.
Tak puas atas jawaban suami yang dianggap tidak masuk akal, S akhirnya menanyakan langsung kepada putrinya.
"Aku tanya ngapain bapak di dalam kamar. Jawaban anakku pun sama dengan suami, melihat kipas angin," sambungnya.
Namun, S tak percaya dengan alasan tersebut.
S lantas meminta tolong kepada adik kandungnya, agar bertanya sekali lagi dengan anaknya.
"Adik kandung, DRS menanyakan kepada anak. Akhirnya terungkap bahwa suami berada di dalam kamar alasan melihat kipas angin tidak benar. Teryata ia mencabuli anak saya," tuturnya.
Mendengar hal tersebut, S langsung melapor kepada pihak kepolisian.
Polisi pun bergerak cepat dengan mengamankan pelaku.