Berhubungan dengan Suami Baru, Ibu Malah Ajak Anak Gadis Masuk Kamar, Ikut Dicabuli Ayah Tiri

Kepala Satreskrim Polres Serang Kota AKP Indra Feradinata mengatakan, kasus ini terungkap setelah korban melaporkan apa yang dia alami kepada pamannya

Editor: Weni Wahyuny
UPI.com
Ilustrasi anak ikut dicabuli suami baru ibu 

TRIBUNSUMSEL.COM, SERANG - Seorang gadis belia jadi korban rudapaksa ayah tirinya hingga hamil dan melahirkan.

Kejadian pertama kalinya dicabuli ayah bahkan diketahui oleh ibu kandungnya.

Satuan Reserse Kriminal Polres Serang Kota mengamankan seorang pria berinisal AY (47), ayah tiri korban di Kecamatan Cipocok Jaya, Kota Serang, Banten AY dilaporkan telah melakukan pencabulan kepada anak tirinya yang masih duduk di bangku SMA.

Perbuatan bejat itu dilakukan AY sejak korban masih berumur 16 tahun, atau pada 2017 hingga 2018.

Akibat perbuatan itu, korban hamil dan sudah melahirkan seorang anak pada 2019.

Kepala Satreskrim Polres Serang Kota AKP Indra Feradinata mengatakan, kasus ini terungkap setelah korban melaporkan apa yang dia alami kepada pamannya.

Kemudian pada 4 Januari 2021, paman korban melaporkan peristiwa itu kepada Unit Perlindungan Perempuan dan Anak Polres Serang Kota.

"Iya benar (ada kasus pencabulan), sudah kita amankan pelaku di kontrakannya, dan dalam proses pemeriksaan saat ini," kata Indra saat dihubungi Kompas.com, Rabu (3/2/2021).

Indra menuturkan, korban diperkosa oleh ayah tirinya pada Agustus 2018 lalu.

Berdasarkan hasil pemeriksaan, diketahui bahwa pada 2017 lalu, korban juga pernah dicabuli oleh ayah tirinya.

Namun, kejadian pencabulan yang pertama itu diketahui oleh ibu kandung korban.

Bahkan, sang ibu meminta korban untuk menyaksikan hubungan badan dengan ayah tirinya di dalam kamar.

"Korban diajak oleh ibu kandung masuk ke dalam kamar untuk memperlihatkan ibu dan bapak tirinya berhubungan badan dan korban ikut dicabuli," ujar Indra.

Saat ini, ibu kandung korban belum ditetapkan sebagai tersangka.

Namun, masih dilakukan pendalaman dan pemeriksaan lebih lanjut.

"Ibu korban masih diperiksa," ucap Indra.

Pelaku dijerat Pasal 81 jo 82 Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak dengan ancaman pidana 15 tahun penjara.

Kejadian Serupa Ayah Rudapaksa Anak Tiri

 Seorang ayah tega rudapaksa anak tirinya di rumah.

Ini terjadi di Kota Batam.

Kasus ini terjadi pada 2016 silam, namun belakangan baru terbongkar.

Kini, sang ayah yang berinisial K (54) itu mengaku menyesal dan bersalah atas perbuatan yang ia lakukan.

Dikutip dari Tribun Batam, K yang ditemui Tribunbatam.id, Senin (1/2/2021) di Polsek Lubuk Baja mengatakan, kalau dirinya sudah meniduri sang anak tirinya.

Namun pria tua ini tidak mau banyak bicara, dia hanya mengatakan kalau dirinya salah dan siap di hukum oleh Polisi.

Berbeda omongannya dengan Polisi, pelaku menceritakan bagaimana kronologis dirinya bisa melakukan perbuatan bejat tersebut.

"Ia pak saya salah, saya akan bertanggung jawab, saya pasrah diapakan saja, saya rela walupun ditembak mati," ucapnya menceracau sambil menyapu air matanya.

Kronologi

Sebelumnya, seorang pria berinisial K harus berurusan dengan pihak kepolisian dari Kepolisian Sektor (Polsek) Lubuk Baja, Kota Batam lantaran telah rudapaksa anak tirinya sendiri.

Bahkan aksi bejat pria berumur 54 tahun itu dilihat langsung di depan mata istrinya.

Sedangkan kejadian terjadi pada tahun 2016 silam dan mulai terbongkar saat istri dari K memberanikan diri untuk melapor ke polisi.

Kanit Reskrim Polsek Lubuk Baja, Iptu Aris Baltasar Nasution kepada awak media menceritakan kronologi kejadian kasus asusila tersebut.

Peristiwa tersebut terjadi pada tahun 2016 silam, berawal dari nafsu syahwat K melihat tubuh sang anak saat bermain di kamar bersama temannya.

Saat itu, kedua remaja ini didatangi oleh pelaku.

Awalnya pelaku mengusir teman anak tirinya tersebut dan melakukan persetubuhan alias hubungan terlarang antara anak dan ayah tiri.

"Dia mulai melakukan perbuatan itu awalnya kepada sang anak," ujar Aris.

Menurut Haris, saat terjadi hubungan terlarang tersebut, ternyata diketahui oleh istri dari K.

Disana istrinya naik pitam, dia berteriak histeris, mengetahui cinta terlarang ayah dengan anak tiri.

Bagaimana tidak, dua orang yang mereka cintai melakukan hubungan terlarang didepan matanya.

Padahal hari itu dirinya baru saja pulang dari berjualan di pasar.

"Bininya melihat langsung suami dengan anak tirinya ini saat berhubungan badan," sebut Hari lagi.

Sang Istri Berteriak

Ketika berteriak histeris, kedua orang ini gelagapan, mereka langsung mengemasi pakaian dan bangkit dari ranjang.

Namun Emosi sang istri tidak bisa diredam lagi, ia memukul suami dan anaknya dengan tangan dan benda yang dilihatnya di kamar itu.

Hatinya seolah tercabik-cabik melihat kelakuan kedua orang ini.

Bahkan letihnya sepulang kerja seolah hilang karena terlarut emosi.

Beberapa kali cacian keluar dari mulut sang istri kepada anak dan suaminya, sembari memukul dia tidak henti menangis hingga emosinya reda.

Namun mereka sepakat tidak melaporkan kejadian itu karena merupakan aib keluarga dan dirinya bisa menyelesaikannya.

"Kejadian itu sekitar 2016, dirinya tidak mau melapor karena takut melapor. Dia juga diancam oleh suaminya," lanjut Haris.

Mulai dari peristiwa itu, ia meminta anaknya yang berumur 14 tahun itu pergi dari rumah dan kos di luaran sana.

Ini dilakukan agar kejadian serupa tidak terulang lagi dikemudian hari.

(Tribunbatam.id/ Eko Setiawan)

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Seorang Anak Diduga Diperkosa oleh Ayah dan Ibunya hingga Hamil"

dan Artikel ini telah tayang di tribunbatam.id dengan judul Seorang Ayah Tiduri Anak Tiri di Batam, Sang Istri Histeris Melihat Langsung Aksi Bejat Suami

Sumber: Kompas
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved