Berita Kriminal Ogan Ilir

Aksi Kepergok Pemilik Rumah, Pria di Ogan Ilir Gasak Uang dan Perhiasan, Sudahnya Nginap di Hotel

Menurut tersangka, ia mengambil kalung emas dan uang Rp 8,3 juta di lemari di dalam kamar. Uangnya untuk main-main saja. Untuk sewa hotel ini juga.

Penulis: Agung Dwipayana | Editor: Vanda Rosetiati
TRIBUN SUMSEL/AGUNG DWIPAYANA
Tersangka Ernadit beserta sisa barang bukti hasil curian diamankan di Mapolsek Pemulutan. 

Dari tangan tersangka, polisi mengamankan barang bukti hasil curian berupa kalung emas seberat 20 gram dan uang tunai Rp 1,8 juta.

Ada pula barang bukti yang digunakan untuk mencuri, yakni palu dan pahat.

"Tersangka dan barang buktinya lengkap. Dia (tersangka) mengakui memang benar sudah mencuri di rumah tetangganya sendiri. Tentunya akan diproses sesuai ketentuan yang berlaku," jelas Apriyadi

Sementara tersangka yang juga warga Desa Ibul Besar II, mengakui perbuatannya telah mencuri di rumah tetangganya.

Menurut tersangka, ia mengambil kalung emas dan uang Rp 8,3 juta di lemari di dalam kamar.

"Uangnya untuk main-main saja. Untuk sewa hotel ini juga," kata tersangka sambil tertunduk.

Rencananya, tersangka akan menjual perhiasan yang dicurinya, namun belum sempat karena lebih dulu diciduk polisi.

"Untuk biaya sehari-hari saja. Tidak ada maksud lain," kata pria yang bekerja menjadi buruh tani ini.

Ikuti Kami di Google Klik

Halaman 2 dari 2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved