'Menyedihkan' Mantan Jubir KPK Febri Diansyah Sebut Harus Waspada Indeks Persepsi Korupsi RI Melorot
Mantan Jubir KPK, Febri Diansyah Ngaku Sedih Indeks Persepsi Korupsi RI Melorot, Sebutkan Faktornya
TRIBUNSUMSEL.COM - Indeks Persepsi Korupsi (IPK) Indonesia melorot cukup tajam.
Diketahui angka IPK Indonesia melorot dari angka 40 ke 37.
Eks Juru Bicara Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Febri Diansyah menyatakan kesedihannya begitu mengetahui Indeks Persepsi Korupsi (IPK) Indonesia melorot dari angka 40 ke 37.
Pendiri kantor hukum Visi Integritas ini mempertanyakan, apakah salah satu faktor anjloknya IPK atau Corruption Perception Index (CPI) RI pada 2020 diakibatkan dampak dari Revisi Undang-Undang KPK.
"Ini juga menyedihkan. Indeks Persepsi Korupsi (CPI) Indonesia turun dari 40 ke 37. Kita di rangking 102 dari 180 negara. Padahal rata-rata CPI Asia Pasific 45 & global 43. Komitmen Pemberantasan Korupsi Indonesia memburuk. Dampak revisi UU KPK & pelemahan KPK?" cuit Febri lewat akun Twitter @febridiansyah yang dikutip Tribunnews.com, Jumat (29/1/2021).
Sembari menyertakan data yang dirilis Transparency International Indonesia (TII) ini dalam cuitannya, kata Febri melorotnya IPK RI harusnya menjadi perhatian bagi pemerintah, parlemen, peradilan, dan pihak terkait lainnya.
“Cukupkah ini jadi warning bagi pemerintah, parlemen, peradilan, dll? Indeks Indonesia memburuk di 5 dari 9 indikator. 3 tetap, 1 naik tipis,” tulisnya.
Febri juga menyoroti indeks yang mengalami penurunan paling tajam pada 2020 yaitu korupsi terkait sektor bisnis.
“Lihat indeks yang paling menukik turun: korupsi terkait sektor bisnis. Nggak mungkin bicara investasi dan pertumbuhan ekonomi tanpa komitmen pemberantasan korupsi,” katanya.
Sebagaimana diketahui, penilaian IPK didasarkan pada skor.
Angka 0 berarti sangat korupsi sedangkan 100 sangat bersih.
Indonesia berada di angka 40 atau di bawah rerata Asia Pasifik yaitu 45 dan global 50.
Febri menerangkan bahwa terdapat indeks terendah yang dicatat Indonesia yaitu pada sektor politik dan penegakan hukum.
PERC Asia Risk Guide Indonesia memperoleh skor 32, Varieties of Democracy mencatat skor 26 dan World Justice Project - Rule of Law Indeks hanya di skor 23.
“Jika kita baca juga survei Global Corruption Barometer 2020 lalu, warning juga sudah cukup kuat. Indonesia berada pada posisi ke-3 suap terbanyak,” terang dia.
Febri berharap pemerintah dan berbagai kalangan terkait berhenti menepuk dada mengatakan berhasil memberantas korupsi atau menyebut KPK sedang baik-baik saja.
Ia meminta pejabat publik jujur dan bercermin dari indeks tersebut untuk melakukan evaluasi lebih serius.
“Masyarakat sebagai penikmat pelayanan publik dan sektor bisnis juga perlu lebih konsisten menjalankan prinsip-prinsip antikorupsi dan membangun sistem pengendalian pencegahan korupsi/compliance di korporasi masing-masing,” ujar Febri.
Diwartakan sebelumnya, TII merilis skor IPK Indonesia di urutan 102 dengan skor 37.
"CPI Indonesia tahun 2020 berada pada skor 37 dengan ranking 102 dan skor ini turun tiga poin dari tahun 2019 lalu. Jika, tahun 2019 berada pada skor 40 dan ranking 85, tahun 2020 berada di skor 37 dan ranking 102," ujar Manajer Riset TII Wawan Suyatmiko saat memaparkan IPK Indonesia dalam jumpa pers, Kamis (28/1/2021).
Dengan demikian, skor IPK Indonesia sama dengan negara Gambia.
Di dunia internasional, IPK Indonesia masih di bawah angka rata-rata internasional.
Diketahui, rata-rata angka IPK internasional yakni 43.
Pada 2018, skor IPK Indonesia berada di peringkat 89 dengan angka 38.
Selanjutnya, pada 2019 mengalami kenaikan dengan skor CPI berada di peringkat 85 dengan angka 40.
Namun, tahun ini mengalami penurunan menjadi 37.
Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Indeks Persepsi Korupsi RI Melorot, Eks Jubir KPK: Menyedihkan.