Cerita Petentengan Doni si Cowboy Puncak Sekuning yang Pamer Pistol dan 4 Kali Menembak
Donny Yanto (38) ditangkap polisi lantaran meresahkan warga dengan cara mengancam menggunakan senjata api, Jumat (28/1/2021) malam.
Penulis: Shinta Dwi Anggraini | Editor: Prawira Maulana
TRIBUNSUMSEL.COM, PALEMBANG - Donny Yanto (38) ditangkap polisi lantaran meresahkan warga dengan cara mengancam menggunakan senjata api, Jumat (28/1/2021) malam.
Penangkapan Doni diwarnai ketegangan karena dia sempat menembak sebanyak 4 kali saat akan ditangkap.
Pemilik kos tempat Donny ditangkap, H Yulius Caisar (67) mengatakan, penangkapan dilakukan atas laporan warga yang kesal dengan ulah pria pengangguran itu.
"Hampir semua orang disini dia ditakut-takuti. Pintu penghuni kos, dia gedor satu persatu cuma mau kasih tunjuk pistol yang dia bawa. Ada juga yang sengaja dia gedor untuk memaksa dibelikan rokok sambil bertanya ini apa, tangannya nunjuk ke pistol di pinggang. Jadinya orang-orang pada takut," ujar, Jumat (29/1/2021).
Padahal Donny adalah pendatang di tempat tersebut. Ia mengaku sebagai warga Riau yang merantau ke Palembang.
Doni juga baru kembali dari kampung halamannya di Riau kemarin.
Donny Yunanto (38) pelaku pembuat onar mengaku kembali lagi ke Palembang untuk mengambil S2.
Ia mengaku pernah mengambil S1 di salah satu Universitas di Riau dengan jurusan Hukum.
"Saya pernah tinggal di kostan tersebut, kemudian saya kembali ke tempat saya yaitu di Riau. Setelah itu saya kembali lagi ke kostan itu dan rencananya ingin mengambil S2 di kota Palembang," ujarnya Jumat (29/1/2021).
Disinggung mengenai senjata api yang dibawanya ia mengatakan, senjata api tersebut didapatkannya di Sungai Badak Lampung.
Ia menjelaskan, sebelum kembali lagi ke Palembang ia pernah ke Lampung.
Kemudian saat ia tengah mandi ia menemukan senjata api tersebut di tempat pemandian tersebut.
"Kemudian saya ambil senjata api itu berikut pelurunya sebanyak lima peluru yang juga ada di tempat tersebut," bebernya.
Ia mengaku menyesali perbuatannya.
"Saya menyesal akibatnya saya harus di bawa ke kantor polisi," tutupnya.