Berita Ogan Ilir

Gerombolan Sapi Keliaran Di Jalinsum Indralaya, Keluhan Warga, Bikin Macet Sebabkan Kecelakaan

Kemarin malam ada mobil pika p nabrak buntut truk gara-gara menghindari sapi ini. Kejadiannya dekat kantor Polsek. Sebelumnya juga sering kecelakaan.

Penulis: Agung Dwipayana | Editor: Vanda Rosetiati
DOK TRIBUN SUMSEL
Segerombolan hewan ternak sapi berjejer di badan jalan menuju Kompleks Perkantoran Tanjung Senai Indralaya. Tentu saja, kondisi tersebut sewaktu-waktu dapat membahayakan pengendara yang melintas. Foto diambil beberapa waktu lalu. 

TRIBUNSUMSEL.COM, INDRALAYA - Warga Indralaya khususnya yang beraktivitas di sekitar jalan lintas Sumatera (jalinsum) dihadapkan pada satu persoalan yang sudah lama ada.

Persoalan tersebut yakni adanya gerombolan hewan ternak yang sering berkeliaran di jalan raya.

Hewan ternak khususnya sapi ini sering berjalan bergerombol di badan jalan dan mengakibatkan kemacetan.

"Sangat mengganggu. Jalan raya seperti tempat gembala sapi," kata Suhanda, seorang warga Indralaya, Kamis (28/1/2021).

Menurut pria yang sudah puluhan tahun tinggal di Indralaya ini, gerombolan sapi ini sering beredar di jalan raya hampir setiap hari.

Tidak jarang, kecelakaan terjadi akibat kendaraan menghindari atau menabrak hewan ternak ini.

"Kemarin malam ada mobil pika p nabrak buntut truk gara-gara menghindari sapi ini. Kejadiannya dekat kantor Polsek. Sebelumnya juga lumayan sering kecelakaan gara-gara hewan di jalan," ungkap Suhanda.

Suhanda berharap aparat berwenang dapat mengatasi persoalan ini agar tak terjadi kecelakaan dan bahkan menimbulkan korban jiwa.

"Sapi di sini banyak, tapi pemiliknya tidak kelihatan. Aparat harus menindak ini," kata Suhanda.

Mendapat laporan masyarakat mengenai keberadaan sapi yang mengganggu ketertiban umum di jalan raya ini, Satpol PP Ogan Ilir sedang berusaha mencari pemilik hewan ternak.

"Untuk langkah awal, kami akan berupaya secara persuasif dan akan mendatangi pemilik hewan ternak. Tentunya kami akan melibatkan kepala desa maupun lurah atau camat," Kasat Pol PP Ogan Ilir, Ahmad Fauzi saat dihubungi terpisah.

Fauzi menjelaskan, pemeliharaan hewan berkaki empat ini diatur dalam Peraturan Daerah (Perda) Nomor 33 Tahun 2005.

Isi pokok dari Perda tersebut yakni setiap pemilik maupun peternak harus memelihara hewan peliharaan dengan baik sehingga tidak mengganggu ketertiban dan keselamatan umum, kebersihan dan keindahan lingkungan.

Jika melanggar, pemilik maupun peternak dapat dikenakan sanksi administrasi berupa denda.

"Kami akan imbau secara kekeluargaan agar pemilik maupun peternak hewan ternak, berinisiatif untuk mengandangkan hewan ternaknya agar tidak berkeliaran di jalan raya dan mengganggu pengguna jalan," kata Fauzi.

Di Muratara, Tabrak Kerbau Mobil Masuk Parit

Ia mengungkapkan kecelakaan berawal saat mobil nomor polisi BG 1776 HF melaju dari arah Kota Lubuklinggau.

Kecelakaan terjadi di Jalinsum wilayah Desa Maur Baru, Kecamatan Rupit, Sabtu (23/1/2021) malam.

Saat kejadian rombongan kerbau menyeberang jalan lintas antar provinsi tersebut.

Pengendara mobil tak menyangka ada kerbau di depannya karena kejadiannya pada malam hari.

Pengendara mobil terkejut dan tak sempat mengerem hingga terjadilah tabrakan.

Mobil nahas itu masuk parit dan mengalami ringsek berat di bagian depan.

Sedangkan kerbau yang belum diketahui pemiliknya itu tewas di lokasi kejadian.

Sebuah mobil mengalami kecelakaan lalu lintas (Lakalantas) masuk parit setelah menabrak rombongan kerbau di Jalinsum Muratara, Sabtu (23/1/2021) malam.
Sebuah mobil mengalami kecelakaan lalu lintas (Lakalantas) masuk parit setelah menabrak rombongan kerbau di Jalinsum Muratara, Sabtu (23/1/2021) malam. (Istimewa)

"Kerbau itu mungkin mau pulang, tapi tidak ada pemiliknya yang menggiring, yang punya kerbau sampai sekarang belum ada yang ngaku."

"Pengendara mobil dan penumpangnya tidak apa-apa, cuma mereka trauma atas kejadian itu," kata Sadeli.

Kepala Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Muratara, Firdaus menyayangkan kejadian tersebut.

Firdaus mengatakan sudah berulang kali mengimbau para pemilik kerbau agar menjaga ternaknya.

Bahkan penertiban hewan ternak agar tidak berkeliaran bebas di jalan raya sudah dibuatkan peraturan daerah (Perda).

"Perda memang sudah ada, kita bisa saja bertindak tegas, kita sudah beberapa kali musyawarah dengan para pemilik ternak ini."

"Mereka janji akan menjaga ternaknya, kalaupun terpaksa berkeliaran di jalan raya harus digiring, dikawal sampai ke kandang," kata Firdaus.

Ia kembali menegaskan kepada para pemilik ternak kerbau maupun sapi agar tidak membiarkan ternaknya di jalan raya.

"Kalau sudah terjadi seperti ini tidak ada yang tanggung jawab, tidak ada yang mau ngaku, inilah yang kita sesalkan," ujar Firdaus.

Ikuti Kami di Google Klik

Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved