Mbak MA, Pelaku Asusila di Halte Jalani Tes Kejiwaan di Rumah Sakit, Hasilnya ?

Viral aksi asusila MA dengan seorang pria di Halte bikin geger publik. Polisi memutuskan akan memeriksa kejiwaan MA (21)

Istimewa/ Tribunnews.com
MA (21), sosok perempuan yang bermesum di Halte Bus dekat SMKN 34 Jakarta berhasil diamankan jajaran Polres Metro Jakarta Pusat, Senin (25/1/2021). 

TRIBUNSUMSEL.COM - Viral aksi asusila MA dengan seorang pria di Halte bikin geger publik.

Polisi memutuskan akan memeriksa kejiwaan MA (21).

MA adalah pelaku mesum di halte bus depan SMKN 34 Jakarta, Jalan Kramat Raya, Jakarta Pusat menjalani tes kejiwaan di RS Polri Kramat Jati, Jakarta Timur, Selasa (26/1/2021).

Mengenakan baju batik berwarna coklat dan celana panjang berwarna abu-abu, MA akhirnya menjalani tes kejiwaan di RS Polri Kramat Jati.

MA tiba di RS Polri Kramat Jati pukul 12.20 WIB  dan mendapatkan pengawalan dari jajaran Polsek Senen.

ma mesum halte1
MA, pelaku asusila di halte bus dekat SMKN 34 Jakarta saat menjalani tes kejiwaan di RS Polri, Kramat Jati, Jakarta Timur, Selasa (26/1/2021).

Rencananya, MA akan menjalani tes kejiwaan selama 10 hari ke depan.

Selanjutnya, hasil tes kejiwaan akan menjadi bahan rekomendasi petugas untuk melanjutkan penyidikan ke tahap berikutnya.

Hingga berita ini dihimpun, belum ada keterangan resmi dari pihak Rumah Sakit Polri Kramat Jati.

Seperti diberitakan sebelumnya, aksi mesum seorang wanita dan pria di halte bus depan SMKN 34 Jakarta Jalan Kramat Raya Jakarta Pusat, viral di media sosial.

Polres Metro Jakarta Pusat pun telah menangkap pelaku mesum di halte tersebut.

Pelaku perempuan berinisial MA berumur 21 tahun.

Sementara sang pria belum diketahui identitasnya.

MA (21), sosok perempuan yang bermesum di Halte Bus dekat SMKN 34 Jakarta berhasil diamankan jajaran Polres Metro Jakarta Pusat, Senin (25/1/2021).
MA (21), sosok perempuan yang bermesum di Halte Bus dekat SMKN 34 Jakarta berhasil diamankan jajaran Polres Metro Jakarta Pusat, Senin (25/1/2021). (TribunJakarta.com/Muhammad Rizki Hidayat)

TribunJakarta.com merangkum sejumlah fakta mengenai kasus yang viral di media sosial tersebut

1. Kronologi

Saksi mata kejadian, Wawan (45), membenarkan adanya tindak asusila tersebut.

Halaman
123
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved