Selesai Sudah Polemik Siswi Non-Muslim Diwajibkan Kenakan Hijab di SMKN 2 Padang, Ini Kata Disdik
"Dalam aturan itu, dijelaskan bagi siswi muslim wajib menggunakan jilbab. Namun bagi siswi non-muslim, aturan itu tidak berlaku."
EH berharap persoalan tersebut segera selesai dan tidak ada lagi pemaksaan memakai jilbab di sekolah tersebut.
"Kita berharap tidak ada lagi kejadian serupa," kata EH.
Kepala SMKN 2 Padang Minta Maaf
Sementara itu atas kejadian tersebut, Kepala SMKN 2 Padang Rusmadi menyampaikan permohonan maaf.
Ia minta maaf atas kesalahan dalam penerapan kebijakan seragam sekolah.
"Saya menyampaikan permohonan maaf atas segala kesalahan dari bidang kesiswaan dan bimbingan konseling (BK) dalam penerapan kebijakan berseragam di sekolah," kata Rusmadi, Jumat malam.
Rusmadi mengatakan, persoalan tersebut akan diselesaikan secara bersama dan kekeluargaan.
Untuk siswi yang sempat dipanggil karena tidak memakai jilbab di sekolah, menurut Rusmadi, sudah dapat bersekolah seperti biasa.
"Ananda kita dapat sekolah seperti biasa kembali," kata Rusmadi.
Sebelumnya diketahui polemik ini berawal dari viralnya video berdurasi 15 menit 24 detik yang dibagikan akun Facebook EH, yang kemudian diunggah ulang sejumlah kanal YouTube.
Video tersebut berisi adu argumen antara orangtua murid dengan Wakil Kepala SMKN 2 Padang, soal kewajiban siswi termasuk yang non-muslim untuk memakai jilbab di sekolah.
Baca juga: Belajar Daring, Siswi SMP Diperkosa Saat Cari Sinyal, Terungkap Setelah Korban dan Pelaku Bertengkar
Dalam video itu, terdengar suara pria yang menjelaskan bahwa dirinya dan anaknya adalah non-muslim.
Pria yang merupakan orangtua murid itu mempertanyakan alasan sekolah negeri membuat aturan tersebut.
Adapun pihak sekolah menyebut memakai jilbab adalah kewajiban yang sudah diatur dalam tata tertib sekolah.
(Tribunnews.com/Gilang Putranto) (Kompas.com/Rahmadhani/Perdana Putra)