Polisi Ungkap Fakta Baru Kasus Video Syur Gisel dan MYD, Ada 2 Tersangka Penyebar Video, Berkas Naik
Polisi Ungkap Fakta Baru Kasus Video Syur Gisel dan MYD, Ada 2 Tersangka Penyebar Video Jadi Saksi
Laporan Wartawan Tribunnews.com, Reza Deni
TRIBUNSUMSEL.COM, JAKARTA - Hingga saat ini, polisi terus menangani kasus video syur antara Gisella Anastasia alias Gisel dan Michael Yukinobu de Fretes (MYD).
Saat ini polisi masih terusmelengkapi berkas penyidikan perkara video syur tersebut.
"Kita dari penyidik masih melakukan melengkapi berkas perkara yang ada, dua kemarin saksi yang sudah tersangka sebelumnya yang masif menyebarkan itu kita periksa sebagai saksi di perkara saudari GA dan saudraa MYD," ujar Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Yusri Yunus kepada wartawan, Selasa (26/1/2021).
Selain mengambil keterangan saksi, dalam proses pemberkasan, kata Yusri, pihaknya juga akan menggelar olah tempat kejadian perkara (TKP).
Penyidik akan terbang ke salah satu hotel di Medan, Sumatera Utara.
"Mudah-mudahan minggu depan kalau memang lancar kita lakukan olah TKP dan memeriksa beberapa saksi-saksi ahli yang ada," kata dia.
Nantinya setelah rangkaian pelengkapan berkas dilakukan, penyidik akan langsung mengirimkan berkas itu ke Kejaksaan. Sehingga, dapat ditentukan langkah hukum selanjutnya.
"Untuk saudari GA dan MYD, kami masih melengkapi berkas perkara, mudah-mudahan semuanya lengkap dan kita akan kirim tahap 1," pungkas Yusri.
Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul 2 Tersangka Penyebar Video Diperiksa sebagai Saksi Gisel dan Yukinobu.