Viral Siswi Non-Muslim Diwajibkan Kenakan Hijab, Mahfud MD Buka Suara : Tak Boleh Membalik Situasi
Kebijakan Departemen Pendidikan dan Kebudayaan (Depdikbud) --kini Kemendikbud-- melarang siwi memakai jilbab itu terjadi antara tahun 1970an dan 1980a
TRIBUNSUMSEL.COM, JAKARTA -- Kabar siswi non-muslim diwajibkan kenakan hijab saat sekolah di SMK Negeri 2 Padang, Sumatera Barat masih menjadi perbincangan.
Berbagai tanggapan datang, tak terkecuali dari Menko Polhukam Mohammad Mahfud MD.
Mahfud MD ungkap fakta terkait hal itu.
Mahfud menyebut Depdikbud pernah larang murid memakai busana muslim, jilbab.
Kebijakan Departemen Pendidikan dan Kebudayaan (Depdikbud) --kini Kemendikbud-- melarang siwi memakai jilbab itu terjadi antara tahun 1970an dan 1980an.
Berdasarkan data, pada masa itu setidaknya ada lima orang yang menjabat sebagai Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Mendikbud).
Kelima orang Mendikbud itu adalah Mashuri Saleh (1968-1973), Sumantri Brodjonegoro (Maret 1973-Desember 1973), J.B. Sumarlin (ad-interim, Desember 1973-Januari 1974), Syarief Thayeb (1974-1978), dan Daoed Joesoef (1978-1983).
"Akhir 1970-an s-d 1980-an anak2 sekolah dilarang pakai jilbab. Kita protes keras aturan tsb ke Depdikbud," ujar Mahfud MD melalui akun twitternya, kemarin.
Saat ini, berbusana muslim dan memakai jilbab telah diperbolehkan bagi para anak sekolah dan bahkan telah menjadi tren atau mode.
Meski demikian, kata Mahfud MD, jangan sampai ada kebijakan justru memaksa siswi nonmuslim memakai jilbab di sekolah.
@mohmahfudmd: Akhir 1970-an s-d 1980-an anak2 sekolah dilarang pakai jilbab. Kita protes keras aturan tsb ke Depdikbud.
Setelah sekarang memakai jilbab dan busana muslim dibolehkan dan menjadi mode, tentu kita tak boleh membalik situasi dgn mewajibkan anak nonmuslim memakai jilbab di sekolah.
Kesetaraan Sekolah Agama dan Sekolah Umum
Kesetaraan Sekolah Agama dan Sekolah Umum
Menteri Koordinator Bidang Politik Hukum dan Keamanan (Polhukam) Mahfud MD juga menjelaskan terkait perkembangan kebijakan yang menyetarakan sekolah agama dan sekolah umum.
Menurut Mahfud MD, tahun 1950an, Menteri Agama Wahid Hasyim (NU) dan Menteri Pendidikan dan Pengajaran Bahder Johan (Masyumi) membuat sebuah kebijakan bersama.
Dalam pandangan kedua menteri itu, sekolah umum dan sekolah agama mempunyai pengaruh terhadap kehidupan sosial yang sama.