Server KTP-el Rusak, Disdukcapil OKU Selatan Tunda Proses Percetakan
Dinas Kependudukan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) OKU Selatan terpaksa tunda pelayanan proses percetakan sejak sepekan belakangan ini, Minggu (24/1).
TRIBUNSUMSEL.COM, MUARADUA--Server mengalami kerusakan (error) untuk percetakan e-KTP, Dinas Kependudukan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) OKU Selatan terpaksa tunda pelayanan proses percetakan sejak sepekan belakangan ini, Minggu (24/1).
Kendala percetakan KTP dibenarkan Kepala Disdukcapil Dra Lia Tirtayana MSi melalui Kepala Bidang (Kabid) Pengelolaan informasi dan Administrasi Kependudukan Rohman MPd dikonfirmasi.
"Server KTP-el rusak, untuk pencetakan KTP belum dapat dilakukan,"ujar Rohman dihubungi Sripoku.com, Minggu (24/1).
Namun, sementara trouble masih dalam analisis pihaknya sembari berkoordinasi dengan pusat. pihaknya menanggulangi keperluan warga yang membutuhkan KTP-el untuk keperluan tertentu dengan mengeluarkan surat keterangan Domisili warga yang bersangkutan.
"Untuk warga yang membutuhkan identitas mendesak, kami berikan biodata WNI (Domisili), sebagai identitas diri selama masa perbaikan server,"tambahnya.
Bahkan, pihaknya belum dapat dipastikan kapan warga dapat mendapat pelayanan percetakan e-KTP berjalan normal seperti semula. Namun Rohman memastikan kerusakan tersebut tidak mengganggu pelayana di disdukcapil lainnya termasuk warga masih bisa melalukan perekaman offline.
"Kami masih menunggu dari teknisi, apakah bisa diperbaiki atau ganti server baru. Untuk layanan lain tetap dilakukan di Disdukcapil hanya pencetakan KTP saja yang belum bisa,"terangnya.
Sedangkan, untuk pelayanan Disdukcapil pelayanan pembuatan atau perbaikan Akta kelahiran/kematian, kartu keluarga (KK) surat keterangan pindah (SKPWNI), sinkronisasi data BPJS/bank/data online dan lainnya terus berjalan seperti biasanya.
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/sumsel/foto/bank/originals/disdukcapil-kabupaten-oku-selatan.jpg)