Berita Kriminal Palembang
Emosi Dengar Istri Ribut, Pria di Palembang Ancam Kakak Ipar Pakai Parang, Aksinya Viral di Sosmed
Bambang Riyadi (29) kini harus berurusan dengan hukum lantaran nekat mengancam Angga yang tak lain kakak iparnya sendiri dengan menggunakan parang.
Penulis: Shinta Dwi Anggraini | Editor: Vanda Rosetiati
TRIBUNSUMSEL.COM, PALEMBANG - Bambang Riyadi (29) kini harus berurusan dengan hukum lantaran nekat mengancam Angga yang tak lain kakak iparnya sendiri dengan menggunakan sebilah parang.
Aksi Bambang yang tampak emosi seraya menenteng parang panjang tersebar luas di sosial media dan dianggap begitu meresahkan.
Tak butuh waktu lama, Unit 4 Subdit 3 Jatanras Polda Sumsel, Pimpinan Kanit AKBP Zainuri yang mendapat laporan segera mengamankan warga Jalan Sukadamai, Kecamatan Sukarami Palembang itu dikediamannya.
"Saya seperti itu karena terpancing emosi, Pak," ujarnya saat menjalani pemeriksaan di Jatanras Polda Sumsel, Jumat (22/1/2021).
Di hadapan petugas, Bambang mengaku tersulut emosi setelah mendengar keributan yang terjadi antara istrinya dengan istri Angga.
Padahal istri Angga dan istrinya adalah dua saudara kandung.
Mendengar keributan terjadi, Bambang yang saat itu sedang bekerja segera bergegas mendatangi rumah kakak iparnya itu sembari membawa parang.
Meskipun saat itu dia sendiri belum tahu penyebab keributan antara istri dan kakak ipar perempuannya.
"Niat saya cuma mau mengancam saja pak, supaya tidak lagi ribut. Tapi memang saat itu saya juga dalam keadaan emosi," ujarnya.
Sementara itu, Kasubdit 3 Jatanras Polda Sumsel, Kompol Suryadi mengatakan, penangkapan terhadap Bambang Riyadi dilakukan anggota Unit 4 Subdit 3 Jatanras Polda Sumsel setelah mendapatkan laporan dari masyarakat aksi pengancaman dengan senjata tajam yang dilakukan pelaku.
"Setelah mendapatkan laporan tersebut, anggota kita langsung bergerak dan langsung mengamankan pelaku tanpa perlawanan," kata Kompol Suryadi.
"Selanjutnya kita juga akan tetap melakukan penyidikan lebih lanjut terhadap pelaku yang diduga ikut dalam jaringan kejahatan 3C lainnya," katanya menambahkan.