Kemhan Buka Pendaftaran, Ternyata Ini Perbedaan Komponen Cadangan dan Wajib Militer

Menegaskan Komponen Cadangan (Komcad) bukanlah program wajib militer, Direktur Jenderal Potensi Pertahanan Kementerian Pertahanan Bondan Tiara Sofyan.

Tribun Sumsel/ M Ardiansyah
Ilustrasi prajurit TNI : Pemerintah segera membuka pendaftaran penerimaan komponen cadangan (komcad) TNI tahun 2021. 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Menegaskan Komponen Cadangan (Komcad) bukanlah program wajib militer, Direktur Jenderal Potensi Pertahanan Kementerian Pertahanan Bondan Tiara Sofyan.

Komcad merupakan komponen pertahanan dalam sistem pertahanan rakyat semesta yang dianut Republik Indonesia yang berfungsi untuk memperkuat komponen utama pertahanan yakni Tentara Nasional Indonesia (TNI), ia menjelaskan.

"Komcad itu bukan wajib militer. Komcad adalah untuk memperkuat komponenn utama yakni TNI. Dia bukan wamil. Pendaftaran Komcad dibuka scara sukarela untuk usia 18-35 tahun," kata Bondan di kantor Kementerian Pertahanan Jakarta Pusat pada Kamis (20/2/2020).

Ia mengatakan, masyarakat yang mengikuti Komcad tidak diperbolehkan dikeluarkan dari pekejaan asalnya ketika menjalani latihan dasar militer (latsarmil) selama tiga bulan.

Setelah mereka menjalani latsarmil tersebut mereka akan melakukan latihan penyegaran secara reguler.

"Jadi komcad akan ada komandan dan ada latihan penyegaran secara reguler. Sehingga dia akan dipantau terus," kata Bondan.

Ia belum bisa memastikan berapa banyak komcad yang akan direkrut untuk memenuhi postur yang dibutuhkan.

Namun begitu, ia berharap sekurangnya 25 ribu orang dapat mengikuti program tersebut.

"Belum tahu. Kita tergantung anggaran yang tersedia. Harapannya seperti itu (25 ribu orang), apakah nanti akan tercapai dalam berapa tahun nanti tergantung anggarannya," kata Bondan.

Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Ini Perbedaan Komponen Cadangan dan Wajib Militer.

Apa Arti, Tugas dan Fungsi Komponen Cadangan (Komcad) Pasukan TNI, Ini Tahapan Seleksi

-Kementerian Pertahanan akan segera merekrut sekitar 25.000 komponen cadangan (Komcad) di tahun ini. Komponen Cadangan adalah sumber daya nasional yang telah disiapkan untuk dikerahkan melalui mobilisasi guna memperbesar dan memperkuat kekuatan dan kemampuan Komponen Utama

Perekrutan warga sipil dalam Komcad berdasarkan Undang-Undang tentang Pengelolaan Sumber Daya Nasional untuk Pertahanan Negara (PSDN) Nomor 23 Tahun 2019.

Komcad disiapkan untuk memperbesar dan memperkuat kekuatan dan kemampuan Komponen Utama atau TNI dalam menghadapi ancaman militer.

Adapun posisi komcad merupakan elemen di luar TNI sama halnya dengan komponen pendukung, sedangkan komponen pertahanan utama nasional adalah TNI.

Perekrutan ini akan segera dilakukan setelah terbitnya Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 3 Tahun 2021 tentang Peraturan Pelaksanaan Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2019 tentang Pengelolaan Sumber Daya Nasional (PSDN).

Sumber: Tribunnews
Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved