Program Calon Kapolri Komjen Listyo : Polantas Hanya Atur Lalulintas, Tilang Berbasis Elektronik

Dengan demikian, Listyo mengatakan, Polantas yang bertugas di lapangan nantinya hanya mengatur lalu lintas tanpa melakukan penilangan

Editor: Wawan Perdana
SHUTTERSTOCK
Ilustrasi polisi lalulintas 

TRIBUNSUMSEL.COM, JAKARTA-Polisi lalulintas (Polantas) nantinya tidak akan melakukan tilang kepada pengendara.

Calon Kapolri Komjen Listyo Sigit Prabowo saat uji kepatutan dan kelayakan di Komisi III DPR RI, Rabu (20/1/2021) mengatakan, untuk tilang penegakan hukum nantinya akan berbasis elektronik.

Penegakan hukum berbasis elektronik itu diantaranya melalui electronic traffic law enforcement (ETLE).

"Secara bertahap akan mengedepankan mekanisme penegakkan hukum berbasis elektronik atau ETLE," kata Calon kapolri Komjen Listyo Sigit Prabowo.

Tujuannya, meminimalisasi penyimpangan penilangan saat anggota polisi lalu lintas melaksanakan tugas.

Dengan demikian, Listyo mengatakan, Polantas yang bertugas di lapangan nantinya hanya mengatur lalu lintas tanpa melakukan penilangan.

"Ke depan saya harapkan anggota lalu lintas turun di lapangan, mengatur lalu lintas, tidak perlu melakukan tilang. Kita harapkan menjadi ikon perubahan perilaku Polri," ujar dia.

Pelayanan Semudah Memesan Pizza

Calon Kapolri Komjen Listyo Sigit Prabowo memaparkan pemikiran dan rencana program kerjanya saat paparan uji kelayakan dan kepatutan di Komisi III DPR, Komplek Parlemen, Rabu (20/1/2021).

Komjen Listyo menjanjikan pelayanan Polri kepada masyarakat akan semudah memesan Pizza.

Untuk mewujudkan pelayanan prima itu, Polri nantinya diarahkan kepada penataan layanan darurat dengan nomor hotline tunggal nasional.

Layanan hotline dengan nomor tunggal ini akan mempermudah akses masyarakat dengan respon cepat.

"Jadi diharapkan pelayanan Polri semudah memesan pizza," ujar Listyo.

Bahkan, untuk mempercepat respon aparat, nantinya nomor hotline tersebut akan terkoneksi dengan panic button.

Sehingga bila ada masyarakat yang menghubungi aparat, maka anggota yang berada dekat dengan lokasi bisa segera datang.

Polsek Tidak Dibebani Penegakan Hukum

Apabila menjadi Kapolri, Komjen Listyo Sigit Prabowo juga akan mengubah tugas dan fungsi Polsek.

Polsek yang tadinya juga melakukan penyidikan, maka perannya akan digeser untuk fokus lebih dekat dengan warga masyarakat dalam menyelesaikan masalah.

"Polsek-polsek tertentu tidak dibebani penyelidikan, hanya dibebani preemtive dan penyelesaian masalah dengan cara restoratif justice," kata Listyo saat memaparkan makalahnya.

Dengan tidak dibenani tugas penyelidikan, maka para aparat di Polsek diberi tugas untuk lebih dekat dengan warga masyarakat dalam menyelesaikan masalah.

"Lebih pencegahan, musyawarah, restoratif justice dan mengutamakan kegiatan yang menghindari penegakan hukum," tambahnya.

Sementara itu, kasus-kasus hukum di Polsek akan ditarik ke Polres.

Listyo Sigit Prabowo sudah membuat makalah yang disampaikan ke Komisi III, Selasa (19/1/2021).

Makalah tersebut merupakan gagasan dari calon kapolri yang bakal dijadikan bahan uji kelayakan dan kepatutan di Komisi III DPR, hari ini Rabu (20/1/2021).

Dalam makalan yang berjudul "Transformasi Menuju Polri yang Presisi: Prediktif-Responsibilitas-Transparasi Berkeadilan", Kabareskrim ini menyampaikan delapan pokok pikiran yaitu.

1. Menjadikan polri sebagai institusi yang prediktif, responsibilitas dan transparansi berkeadilan (presisi).

2. Menjamin keamanan untuk mendukung program pembangunan nasional

3.Menjaga soliditas internal

4.Meningkatkan sinergitas dan soliditas TNI Polri serta bekerjasama dengan APH dan kementerian/lembaga untuk mendukung dan mengawal program pemerintah

5. Mendukung terciptanya inovasi dan kreativitas yang medorong kemajuan Indonesia

6. Menampilkan kepemimpinan yang melayani dan menjadi teladan

7.Mengedepankan pencegahan permasalahan, pelaksanaan, keadilan restoratif dan problem solving

8. Setia kepada NKRI dan senantiasa merawat kebhinekaan.

Artikel ini telah tayang di kompas.com dan kompas.tv

Sumber: Kompas
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved