Sepak Terjang Ribka Tjiptaning di Senayan, Singa Parlemen yang Kerap Bikin Keder Mitra Kerjanya
Sepak Terjang Ribka Tjiptaning di Senayan, Singa Parlemen yang Kerap Bikin Keder Mitra Kerjanya
Rotasi pada Ribka tercantum dalam surat Fraksi PDIP DPR bernomor 04/F-PDIP/DPR-RI/2022, terkait perubahan penugasan di Alat Kelengkapan Dewan dan ditujukan kepada pimpinan DPR RI.
Surat tersebut ditandatangani oleh Ketua Fraksi PDIP Utut Adianto dan Sekretaris Fraksi PDIP Bambang Wuryanto, pada 18 Januari 2021.
Sebelum digeser, Ribka mengeluarkan pernyataan menohok terkait vaksin yang dinilai berseberangan dengan rekan separtainya bahkan dengan kebijakan pemerintahan Presiden Jokowi.
"Kalau persoalan vaksin, saya tetap tidak mau divaksin, mau pun sampai yang 63 tahun bisa divaksin."
"Saya sudah 63 nih, mau semua usia boleh tetap (saya tolak)."
"Misalnya saya hidup di DKI, semua anak cucu saya dapat sanksi Rp 5 juta mending saya bayar, saya jual mobil kek," kata Ribka di Ruang Rapat Komisi IX DPR, Senayan, Jakarta saat rapat kerja dengan Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin, Selasa (12/1/2021), dikutip dari Kompas.tv.
Kritik BPJS
Anggota DPR Komisi IX, Ribka Tjiptaning mengkritik keras pelayanan yang dilakukan oleh BPJS kesehatan maupun sejumlah rumah sakit di Indonesia.
Kritik keras yang disampaikan dalam rapat kerja bersama Menteri Kesehatan Terawan Putranto dan Direksi BPJS di DPR, Jumat (7/11).
Ribka mengungkapkan kecewa dan kecaman keras terhadap pelayanan kesehatan rakyat Indonesia yang tidak merata.
Menurutnya, ada pengabaian terhadap hak rakyat dalam konstitusi yang dilakukan pemerintah. Negara melalui BPJS, menurutnya, seolah berbisnis dengan rakyatnya.
"Iklan (BPJS Kesehatan) di tv, saya muak mendengar 'kita bergotong royong, yang kaya membantu yang sakit'. Saya muak. Bukan itu maksud gotong royong yang diamanatkan Bung Karno," kata Ribka, dalam petikan video yang dilansir channel Youtube DPR, kemarin, dan telah dikonfirmasi oleh CNNIndonesia.com.
Ribka menegaskan, saat ini BPJS kehilangan tujuan dari historisnya.
Ribka menekankan, BPJS Kesehatan semestinya hadir dengan tujuan: memotong birokrasi yang rumit yang dilakukan pihak rumah sakit. Namun dengan pola yang terjadi saat ini, BPJS Kesehatan melakukan pemerasan kepada rakyatnya.