Nindy Ayunda Diperiksa Polisi Atas Kasus Narkoba Askara Parasady

Penyanyi Nindy Ayunda datang memenuhi panggilan polisi untuk diperiksa sebagai saksi atas kasus penyalahgunaan narkotika suaminya, Askara Parasady

Kompas.com
Nindy Ayunda dan Askara Parasady Harsono. Suami penyanyi Nindy Ayunda itu disebutkan tersandung kasus narkoba. Saat ini masih diperiksa polisi. 

TRIBUNSUMSEL.COM - Suami Nindy ditangkap polisi karena kedapatan menyimpan narkoba.

Akhirnya Nindy sang istri datang ke polisi untuk memberikan kesaksian.

Penyanyi Nindy Ayunda datang memenuhi panggilan polisi untuk diperiksa sebagai saksi atas kasus penyalahgunaan narkotika suaminya, Askara Parasady Harsono, Selasa (19/1/2021).

"Betul, baru saja datang," ujar Kasat Narkoba Polres Jakarta Barat AKBP Ronaldo Maradona ketika dikonfirmasi.

Nindy datang ke Mapolres Metro Jakarta Barat sekitar pukul 13.45 WIB. Kini, ia tengah menjalani pemeriksaan.

Sebelumnya, Nindy dijadwalkan diperiksa sebagai saksi pada Senin (18/1/2021) pukul 10.00 WIB.

Namun, Nindy tidak hadir memenuhi jadwal panggilan tersebut.

"Belum ada sama sekali, perwakilan yang ke sini belum ada," kata Ronaldo, Senin.

Adapun, Polres Jakarta Barat mengirimkan surat panggilan saksi terhadap Nindy pada Jumat (15/1/2021).

Melalui surat tersebut, Nindy diminta hadir pada Senin.

Nindy dipanggil sebab polisi masih perlu melakukan pendalaman terkait penangkapan Askara.

Terlebih lagi, Askara ditangkap di rumah tinggalnya bersama Nindy.

Askara ditangkap oleh Polres Jakarta Barat karena kedapatan membawa narkotika jenis Happy 5 (H5).

Ia ditangkap pada Kamis (7/1/2021) malam, sekitar pukul 19.00 WIB.

Satu setengah butir H5 dan sebuah alat hisap ditemukan di kediaman Askara.

Selain pil tersebut, ditemukan juga sebuah alat hisap narkoba.

Selanjutnya, pihak Polres Jakarta Barat segera melakukan tes urin.

Hasilnya, Askara terbukti mengkonsumsi aphetamine dan metamphetamine.

Polisi juga menyita sebuah senjata api jenis Baretta Kaliber 365 dan 50 butir peluru tajam yang ternyata tak memiliki izin.

Senjata api tersebut ditemukan di sebuah brankas di rumah Askara.

Askara diketahui telah mengonsumsi narkotika selama satu tahun ke belakang. Dia mengonsumsi narkoba agar merasa tenang.

Askara kini tengah mendekam di Polres Jakarta Barat. Ia disangkakan Pasal 127 ayat 1 huruf a Undang-Undang Nomor 35 tahun 2009 tentang Narkoba dan Pasal 62 tentang psikotropika.

Dengan pasal tersebut, Askara terancam hukuman penjara selama 5 tahun dan denda sebesar Rp 100 juta.

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Penuhi Panggilan Polisi, Nindy Ayunda Diperiksa sebagai Saksi Kasus Narkoba Suaminya", Klik untuk baca: https://megapolitan.kompas.com/read/2021/01/19/14231871/penuhi-panggilan-polisi-nindy-ayunda-diperiksa-sebagai-saksi-kasus?page=all#page2.
Penulis : Sonya Teresa Debora
Editor : Nursita Sari

Download aplikasi Kompas.com untuk akses berita lebih mudah dan cepat:
Android: https://bit.ly/3g85pkA
iOS: https://apple.co/3hXWJ0L

Sumber: Kompas
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved