Berita Kriminal Palembang

Dituduh Curi Resep, Perempuan Muda di Palembang Dikeroyok, Pelakunya Mantan Bos

Awalnya ia bekerja di tempat bosnya bernama Meta, kurang lebih dua bulan. Setelah itu korban berhenti bekerja.

Penulis: Pahmi Ramadan | Editor: Vanda Rosetiati
TRIBUN SUMSEL/PAHMI RAMADAN
Siti korban pengeroyokan membuat laporan di SPKT Polrestabes Palembang, Senin (18/1/2021). Terduga pelaku adalah mantan bos. 

TRIBUNSUMSEL.COM, PALEMBANG - Dituduh curi resep thai tea oleh mantan bos, Siti Sonia (22) dianiaya dan dikeroyok mantan bosnya sendiri.

Akibatnya korban mengalami luka di bagian kening lecet, wajah sebelah kanan memar, lecet mata sebelah kanan, dan lecet di mulat memar.

Pengeroyokan terjadi di Jalan Kapandean, Kelurahan 16 Ilir, Kecamatan Ilir Timur I Palembang, Minggu (17/1/2021) pukul 17.00 WIB.

Kepada petugas Siti menuturkan, awalnya ia bekerja di tempat bosnya bernama Meta, kurang lebih dua bulan.

Setelah itu korban berhenti bekerja.

"Dua bulan kemudian saya membuka usaha yang sama tidak jauh dari tempat bos saya berjualan," ujar Siti warga Sungai Seluang, Kelurahan Ogan Baru, Kecamatan Kertapati Palembang, Senin (18/1/2021).

Kemudian tiba-tiba mantan bosnya mendatangi korban di tempat korban berjualan.

"Dia menuduh saya telah mencuri resep thai teanya. Tiba-tiba dia langsung memukul dan mengeroyok saya bersama temannya yang saya tidak tahu siapa," bebernya.

Setelah mengeroyok korban pelaku langsung pergi.

"Padahal saya membuka usaha dari hati dan tidak ada sama sekali curi resep dia," ungkapnya.

Atas kejadian tersebut korban langsung melaporkan pelaku ke Polrestabes Palembang dengan harapan agar dapat bertanggung jawab.

Sementara itu laporan korban sudah diterima anggota piket SPKT Polrestabes Palembang, untuk selanjutnya diserahkan ke Unit Reskrim Polrestabes Palembang.

Ikuti Kami di Google Klik

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved