PNS di Palembang Tertipu Penjual Ball Segel Import Abal-abal
Bermula saat memainkan handphone, seorang PNS bernama Lita (31) tergiur iklan facebook yang menjual ball segel import atau pakaian bekas impor.
Penulis: Pahmi Ramadan | Editor: Prawira Maulana
TRIBUNSUMSEL.COM, PALEMBANG - Bermula saat memainkan handphone, seorang PNS berinisial L(31) tergiur iklan facebook yang menjual ball segel import atau pakaian bekas impor.
Rencanaya barang tersebut akan dijual korban kembali.
Akibatnya ia menjadi korban penipuan hingga mengalami kerugian Rp 2,8 juta.
Kejadian tersebut saat korban berada di rumahnya Minggu (10/1/2021) sekira pukul 11.12 WIB.
"Setelah kenal pelaku dan tertarik ingin membeli barang tersebut, kemudian kami bertukaran nomor whatsapp," ujar Lita, Jumat (15/1/2021).
Setelah terjadinya percakapan antara korban dan pelaku, saat itu pelaku meminta uang Rp 2,8 juta dan korban langsung mentrasferkan uang tersebut.
Selanjutnya, korban meminta dikirimkan nomor resi.
Namun, pada saat korban mengecek nomor resi tersebut melalui internet ternyata tidak ada pengiriman dengan nomor tersebut.
"Saya percaya dan tertarik lantaran iklan tersebut ada sponsornya dan sudah banyak yang memberi dan komentar baik. Kemudian saya sempat bertanya apakah bisa COD dan dijawab pelaku, untuk pertama tidak bisa yang kedua baru bisa dengan COD," ungkapnya.
Setelah ditunggu-tunggu barang yang dipesan korban tidak kunjung datang.
Korban kemudian mencoba menghubungi pelaku namun tidak bisa lagi karena telah diblokir.
Atas kajadian tersebut korban memutuskan melaporkan pelaku ke Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Polrestabes Palembang.
Laporan korban sudah diterima anggota piket SPKT Polrestabes Palembang untuk selanjutnya laporan korban diserahkan ke Unit Reskrim Polrestabes Palembang.
Lita korban penipuan membuat laporan di SPKT Polrestabes Palembang, Jumat (15/1/2021).
