Vaksin Corona
Ini Kata Kemenkes Apakah Sertifikat Vaksinasi Covid-19 Bisa Jadi Pengganti Tes PCR dan Antigen
Nadia membenarkan bahwa mereka yang telah disuntik vaksin Covid-19, diberikan sertifikat sebagai tanda sudah divaksin
TRIBUNSUMSEL.COM, JAKARTA-Kementerian Kesehatan menegaskan, sampai saat ini belum diputuskan final apakah sertifikat vaksinasi covid-19
"Tetapi apakah sertifikat tersebut akan dipakai syarat perjalanan, perlu dikaji lebih lanjut bersama berbagai pihak dan belum final," ujar Juru Bicara Vaksinasi Covid-19 dari Kementerian Kesehatan Siti Nadia Tarmizi, Jumat (15/1/2021).
Nadia membenarkan bahwa mereka yang telah disuntik vaksin Covid-19, diberikan sertifikat sebagai tanda sudah divaksin.
Sebelumnya sejumlah akun di media sosial Twitter ramai membahas soal sertifikat vaksinasi disebut akan menjadi pengganti syarat perjalanan sehingga tidak memerlukan tes PCR dan antigen.
Epidemiolog : Itu Tidak Tepat
Epidemiolog dari Univeristas Indonesia, Pandu Riono menyebut, apabila memang benar sertifikat vaksinasi digunakan sebagai syarat perjalanan, itu adalah kebijakan yang tidak tepat.
Menurut Pandu, banyak yang mengira bahwa vaksin dapat digunakan untuk mencegah penularan. Padahal tidak demikian.
"Disangkanya vaksin itu bisa mencegah penularan. vaksin yang ada ini fungsinya untuk mencegah penyakit agar tidak semakin parah, bukan mencegah penularan," kata Pandu kepada Kompas.com, Jumat (15/1/2021).
Walaupun seseorang telah diberikan vaksin, Pandu menampik apabila orang tersebut tidak bisa terinfeksi.
Selain itu, juga tidak diketahui apakah seseorang tersebut sudah menularkan kepada orang lain atau tidak.
"Jadi kebijakan swab PCR dan antigen untuk syarat perjalanan ini tidak perlu dicabut dulu," tegas Pandu.
Lebih lanjut, Pandu juga meminta masyarakat untuk selalu mematuhi 3M atau memakai masker, menjaga jarak, dan mencuci tangan.