Pembuat Pesta di Rumah Sean Gelael Terancam Dipidana, Polisi Beri Alasan Kenapa Tak Bubarkan Pesta

Pembuat Pesta di Rumah Sean Gelael Terancam Dipidana, Polisi Beri Alasan Kenapa Tak Bubarkan Pesta

Editor: Slamet Teguh
Youtube/Postingan Anya Geraldine
Raffi Ahmad Keluyuran Tanpa Masker Usai Divaksin 

TRIBUNSUMSEL.COM, JAKARTA - Sebuah pesta besar disebut diselenggarakan di rumah milik pembalap Sean Gelael.

Namun, hal tersebut tampaknya akan berbuntut panjang.

Artis Raffi Ahmad menuai kritik lantaran menghadiri pesta tanpa protokol kesehatan yang ketat, usai divaksin corona, Rabu (13/1/2021) malam.

Raffi dan rekan-rekannya tampak tidak memakai masker dan tidak menjaga jarak saat berfoto bersama.

Kapolsek Kebayoran Baru AKBP Supriyanto mengatakan, pesta tersebut digelar di sebuah rumah besar.

Polisi awalnya tak mengetahui kegiatan itu.

"Itu di rumah-rumah besar. Jadi enggak kelihatan karena besar. Kalau kelihatan udah kami bubarkan pasti," kata Supriyanto saat dihubungi, Kamis (14/1/2021) seperti dikutip dari Kompas TV.

Supriyanto mengatakan pihaknya baru mengetahui adanya pesta tersebut pada Kamis pagi.

Menindaklanjuti hal itu, pihaknya bersama Camat Kebayoran Baru segera melakukan sidak ke tempat tersebut pagi ini.

Supriyanto memastikan pembuat acara hingga penyedia tempat dapat dikenakan sanksi pidana karena hal itu.

"Iya kami proses sesuai aturan yang berlaku (UU Protokol Kesehatan). Kalau penyegelan, itu tugasnya Pemprov DKI, kami tugasnya bubarin," ujar Supriyanto.

Kapolsek Kebayoran Baru AKBP Supriyanto mengatakan akan melakukan pemanggilan kepada sejumlah artis yang hadir dalam pesta di rumah pembalap muda di ajang Formula 2 Sean Gelael.

Polisi dan Satpol Patroli

Sementara itu, Kapolsek Mampang Prapatan Kompol Sujarwo mendapat laporan, pesta tersebut diselenggarakan di sebuah rumah di Jalan Prapanca Dalam VI, Pela Mampang, Mampang Prapatan.

Kemudian, pihaknya bersama unsur tiga pilar mengecek lokasi tersebut.

Halaman
123
Sumber: Tribunnews
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved