Sumiyatun Ikut Menangis Dengar Anaknya Sesenggukan Minta Maaf, Agesti Cabut Laporan

Pelukan disertai tangisan keharuan itu menandai babak baru perkara ibu yang dipolisikan anak kandungnya. Agesti Ayu mengubah keputusannya

Editor: Wawan Perdana
TRIBUN JATENG/YUNAN SETIAWAN
Agesti Ayu Wulandari (19) di pelukan ibunya Sumiyatun saat bertemu di Kejaksaan Negeri Demak, Rabu (13/01/2021). Perseteruan ibu dan anak ini berakhir damai. 

Dihantui Perasaan Tak Tenang Setelah Laporkan Ibunya, Agesti Kini Mengaku Lega Telah Minta Maaf

TRIBUNSUMSEL.COM, DEMAK-Suasana di ruangan Kejaksaan Negeri Demak berubah haru, Rabu (13/1/2021).

Ibu dan anak yang tadi berseteru hingga sampai ke polisi, kini telah berdamai.

Keduanya dipertemukan dan mengutarakan permohonan maaf.

Tangis dan pelukan menjadi pemandangan hangat pertemuan Agesti (19 tahun) dan ibunya Sumiyatun (36 tahun).

Agesti resmi mencabut laporannya ke polisi. Kasus ini pun berakhir damai.

Sang anak Agesti mengaku, perasaan tak tenang menghantuinya selepas ia melaporkan sang ibu ke polisi.

Namun kini, ia merasa lega setelah mencabut laporan ke polisi.

"Alhamdulillah, Mas, sudah lega," kata dia.

Ia pun berencana akan menjalin komunikasi yang baik dengan ibunya lagi.

Alasan Agesti

Air mata Agesti Ayu Wulandari (19) tumpah dipelukan ibunya Sumiyatun saat mereka bertemu di Kejaksaan Negeri Demak, Rabu (13/01/2021).

Dengan suara sesenggukan ia berucap maaf kepada orangtua yang telah membesarkannya.

Mendengar itu, Sumiyatun juga tak kuasa menahan tangisnya, dengan sangat erat ia memeluk Agesti Ayu.

Dan sangat lembut tangannya mengelus-elus punggung anak pertamanya.

Pelukan disertai tangisan keharuan itu menandai babak baru perkara ibu yang dipolisikan anak kandungnya. Agesti Ayu mengubah keputusannya.

Di tengah ujian kuliah yang dia hadapi, Agesti Ayu pamit terbang dari Jakarta menuju Kota Wali untuk bertemu ibu kandungnya. Ia bersedia mencabut laporannya.

"Ibu, saya tetap anak ibu.

Mohon maaf selama ini Agesti ada salah," kata Agesti dengan suara menahan tangis.

Setelah pelukan hangat itu, Agesti tidak lagi memandang ibunya sebagai pelaku penganiyaan, tetapi sebagai seorang ibu yang sayang kepada anak-anaknya.

"Bagaimanapun dia adalah orangtua yang sangat banggakan. Yang membesarkan saya.

Yang melahirkan saya," kata Agesti kepada awak media di depan ibunya.

Dia menyatakan mencabut laporan. Dan keputusan itu, kata dia, adalah inisiatif pribadi.

"Insya Allah tanpa disuruh siapapun saya Agesti Ayu Wulandari mencabut laporan ini," ucapnya

"Bagaimanapun beliau tetap ibu saya. Yang membesarkan saya, yang memberikan contoh yang baik kepada anak-anaknya," imbuhnya.

Sementara itu, berjarak sekira satu meter dari tempat duduk Agesti Ayu, Sumiyatun tak henti mengelap air mata yang mengalir di pipinya.

Dia merasa lega setelah sekian lama tidak bertemu anaknya, ia kini bisa meluapkan rasa rindunya dan dengan hati yang lapang menyampaikan kekhilafannya.

"Maafkan mamah ya sayang ya, Mamah Banyak dosanya. Semoga Agesti memaafkan mamah," kata Sumiyatun.

Dia menyampaikan terima kasih kepada berbagai pihak yang membantu perkaranya, sehingga bisa berakhir dengan damai.

"Di sini tidak ada salah maupun benar. Hanya karena miskomunikasi saja. Doakan anak saya sebagai orang sukses ya. Semoga ke depannya tambah ilmu," harapnya.

Bahagia bertemu sang anak

Tak jauh berbeda dengan Agesti, sang ibu, Sumiyatun (36) juga merasakan kebahagiaan yang sama.

Lebih-lebih hampir setengah tahun ia tak bertemu dengan putrinya. Rasa rindu Sumiyatun kini terbayar setelah Agesti datang langsung ke Demak untuk mencabut laporan.

"Iya, Alhamdulillah, saat ini merasa lebih bahagia ketemu anak. Lama tak bertemu hampir setengah tahun, mulai Agustus. Tapi sekarang bisa bertemu lagi," kata dia terharu.

Sumiyatun pun berterima kasih pada para pihak yang telah memediasi pertikaian mereka.

"Terima kasih support-nya, kepada Kang Dedi. Terima kasih juga atas wartanya, kalau enggak kayak gini (diberitakan) enggak akan ketemu," kata Sumiyatun.

Dimediasi anggota DPR, berakhir cabut laporan

Islah ibu dan anak ini disaksikan oleh sejumlah tokoh, sekaligus mediator.

Mereka antara lain anggota DPR RI Dedi Mulyadi, Kapolres Demak, Kajari dan jajarannya.

Dedi bercerita, sepulang dari Demak mendapatkan telepon dari Ketua Barisan Ksatria Nusantara (BKN) Gus Rofik dari Kediri.

Gus Rofik mengatakan, Agesti mengalami perundungan hingga memerlukan pendampingan psikologi hukum.

Dedi mengatakan, Gus Rofik telah berkomunikasi dengan Agesti, anak yang melaporkan ibunya.

"Akhirnya kami berusaha berkomunikasi dengan Agesti dan ibunya untuk saling penyadaran.

Saya komunikasi dengan pengacara, sementara Gus Rofik dengan Agesti," katanya.

"Alhamdulillah akhirnya mereka damai. Laporannya dicabut," ujar Dedi.

Dijanjikan umrah dan beasiswa

Kepada Agesti, Dedi berjanji akan memberinya beasiswa selama berkuliah di Universitas Pertamina hingga lulus.

Dedi juga akan memberikan hadiah umrah pada Agesti dan ibunya.

"Selain itu, mereka (Agesti dan ibunya) agar bisa saling melepas rindu, akan diberangkatkan umrah kalau situasi sudah memperbolehkan," kata dia.

Menurut Dedi, suasana perdamaian mereka berlangsung mengharukan.

"Kedua pihak ketemu, saling maafkan, menangis. Perkaranya dicabut. Sekarang sedang proses restorasi justice karena kasusnya sudah kadung P21," kata Dedi.

Cekcok karena pakaian hingga laporan KDRT

Perseteruan antara Sumiyatun dan Agesti berawal saat sang ibu merasa jengkel dengan putrinya hingga membuang baju-baju anaknya tersebut.

Kejengkelan Sumiyatun timbul karena Agesti yang beberapa tahun terakhir tinggal bersama mantan suaminya, dinilai menjadi membenci dirinya.

Sebagai informasi, Sumiyatun dan ayah Agesti telah bercerai.

"Sejak ikut mantan suami, anak saya ini selalu menentang," kata Sumiyatun saat ditemui di Mapolres Demak, Jumat (8/1/2021).

Agesti bersama ayahnya kaget saat datang ke rumah Sumiyatun untuk mengambil pakaiannya.

“Dia (Agesti) marah karena pakaiannya saya buang sambil mendorong saya.

Secara refleks saya pegang kerudungnya dan wajahnya kena kuku saya,” ujar Sumiyatun yang sehari-hari berjualan pakaian di Pasar Bintaro tersebut.

Artikel ini telah tayang di Tribunjateng.com dengan judul Ini Alasan Agesti Ayu Anak Asal Demak Luluh Batal Penjarakan Ibu Kandung Cabut Laporan

Sumber: Tribun Jateng
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved