Rela Bayar Denda, Terkuak Harta Kekayaan Ribka Tjiptaning Anggota DPR RI Tolak Vaksin Covid-19

Anggota DPR RI Ribka Tjiptaning mendadak viral setelah menolak tegas vaksin Covid-19.Anggota Komisi IX dari partai demokrasi indonesia perjuangan

Editor: Moch Krisna
Tribunnews
Anggota Komisi IX DPR Ribka Tjiptaning di Gedung DPR 

TRIBUNSUMSEL.COM -- Anggota DPR RI Ribka Tjiptaning mendadak viral setelah menolak tegas vaksin Covid-19.

Anggota Komisi IX dari partai demokrasi indonesia perjuangan (PDIP) sampai rela membayar denda.

Ribka Tjiptaning tidak segan mengkritisi kebijakan pemerintah meski berasal dari partai penguasa PDI Perjuangan.

Anggota Komisi IX dari Fraksi PDIP kali ini memberikan pernyataan tegas menolak vaksinasi Covid-19.

Penyataannya bertentangan dengan kebijakan Presiden Joko Widodo yang diusung PDI Perjuangan.

Ribka menilai wabah dan vaksin ini ujung-ujungnya hanyalah bisnis belaka.

"Ada permainan yang nggak jelas," ujarnya.

Selain menolak vaksinasi Covid-19, Ribka juga tidak percaya dengan wabah flu burung (H5N1) yang mernah melanda di Indonesia beberapa tahun lalu.

"Flu burung itu nggak ada. Sampai selesai H5N1 itu tidak ditemukan, " katanya saat rapat kerja bersama Menteri Kesehatan, Kepala Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) dan Direktur PT. Bio Farma, di Komisi IX, Komplek Parlemen, Jakarta, Selasa (12/1/2021).

Karena tidak percaya pada wabah flu burung, Ribka mengaku pernah menolak anggaran flu burung yang diajukan oleh Kementerian Kesehatan ketika dimpimpin oleh Siti Fadilah Supari.

"Waktu itu saya ketua Komisi IX, saya menolak anggaran flu burung," katanya.

Ribka juga dengan tegas tidak mau divaksin.

"Saya tetap tidak mau divaksin. Mau vaskin yang umur 63 tahun ke atas, mau vaksin buat semua umur, saya tidak mau," katanya.

Bahkan, kata mantan pimpinan Komisi IX ini, jika Pemprov DKI akan mengenakan sanksi kepada dia dan anak cucunya gara-gara menolak vaksin, dia lebih memilih bayar denda.

"Mendingan gua bayar. Jual mobil nggak apa-apa, tambahnya.

Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved