Grab Toko Pendatang Baru di Pasar e-commerce Indonesia Tipu Hampir Seribu Konsumen, Ini Modusnya
Mabes Polri menyebut terdapat 980 pembeli yang telah berbelanja di Grab Toko, dan hanya sembilan konsumen yang mendapatkan pesanannya
TRIBUNSUMSEL.COM, JAKARTA-Grab Toko pendatang baru di pasar e-commerce Indonesia, telah menipu hampir seribu konsumennya. Grab Toko menipu dengan menawarkan gadget dengan harga diskon yang sangat besar.
Asosiasi e-commerce Indonesia yang terhimpun dalam Indonesian E-Commerce Association (idEA), mengatakan bahwa Grab Toko bukanlah anggota asosiasi.
Mabes Polri menyebut terdapat 980 pembeli yang telah berbelanja di Grab Toko, dan hanya sembilan konsumen yang mendapatkan pesanannya.
Grab Toko dinyatakan bukan anggota Indonesian E-Commerce Association (idEA).
Yudha Manggala Putra (YMP), Pemik Grab Toko telah ditangkap polisi.
Yudha Manggala Putra menggunakan GrabToko sebagai situs belanja online di www.grabtoko.com, untuk menipu hampir seribu konsumen dengan total keuntungan mencapai Rp17 miliar.
Kepolisian pun meminta masyarakat untuk tetap berhati-hati dan waspada terhadap penipuan daring tersebut.
Modus
Yudha telah ditetapkan sebagai tersangka atas kasus dugaan penipuan daring dan pencucian uang oleh penyidik Direktorat Tindak Pidana Siber Bareskrim Polri.
Menurut polisi, Yudha awalnya meminta bantuan pihak ketiga untuk membuat situs Grab Toko, di mana ia menawarkan berbagai macam produk elektronik dengan harga sangat murah.
"Hal ini mengundang minat banyak orang yang akhirnya berbelanja, namun barang tidak kunjung dikirimkan," kata Direktur Tindak Pidana Siber Bareskrim Polri Brigjen (Pol) Slamet Uliandi dalam keterangannya, Selasa (12/1/2021).
Langkah-langkah pun dilakukan Yudha untuk menanggapi pertanyaan konsumen yang bertanya mengapa barang pesanannya tidak kunjung dikirim.
Untuk itu, Yudha mempekerjakan enam karyawan sebagai customer service yang bertugas meminta tambahan waktu pengiriman barang.
Keenamnya bekerja di kantor yang disewa Yudha di kawasan Kuningan. Menurut polisi, keenam karyawan dibekali laptop yang disewa Yudha dari orang lain.
Kejahatan Dunia Maya
Direktur Tindak Pidana Bareskrim Polri, Brigjen Pol Slamet Uliandi, menjelaskan bahwa dalam era 4.0 dan memasuki era 5.0 ini dinamika kejahatan menggunakan media dunia maya berkembang terus dan bahkan polanya selalu berulang dan tetap sama.
"Polanya itu menjual barang murah untuk mengumpulkan korban, baik berupa elektronik, logam mulia kendaraan, properti dan masih banyak penawaran lainnya," kata Slamet Uliandi.
Meski begitu, Slamet Uliandi meminta masyarakat untuk tetap tenang dan tak khawatir. Dia juga berpesan agar masyarakat untuk selalu berhati-hati.
Artikel ini telah tayang di kompas.tv dan kompas.com