Berawal Saling Salip Naik Sepeda Motor, Berujung Ayunan Parang Warga Muaraenim
Dedi Alamsyah Bin Ali Rohim (36) warga Kelurahan Pasar II Kecamatan Muara Enim ditangkap Polisi karena mengayunkan parang ke Rio Ferdinan.
TRIBUNSUMSEL.COM,MUARAENIM- Dedi Alamsyah Bin Ali Rohim (36) warga Kelurahan Pasar II Kecamatan Muara Enim Kabupaten Muaraenim harus meringkuk dibalik jeruji besi akibat ulahnya yang mengayunkan parang kepada Rio Ferdinan (18) warga Jalan Rambang Kelurahan Tungkal Kecamatan Muaraenim.
Berdasarkan informasi yang berhasil Tribunsumsel.com himpun di lapangan, Rabu,(14/1/2020) tersangka diamankan polisi saat tersangka sedang berada di rumahnya.
Menurut informasi peristiwa tersebut bermula saat korban sedang berjalan dengan mengendarai sepeda motor bersama teman-temannya, tiba-tiba melintas korban, dan terjadi saling salip sepeda motor antara rombongan korban dengan pelaku, kemudian sepeda motor yang di kendarai oleh pelaku melaju mendahului rombongan korban.
Diduga tersinggung dengan rombongan korban, pelaku pun langsung menuju dan masuk ke dalam rumah yang berada di belakang tugu pahlawan.
Saat rombongan korban sampai di depan rumah pelaku tiba-tiba pelaku keluar rumah sambil berlari menuju ke jalan mendekati rombongan korban sambil membawa sebilah parang dan mengacungkan kearah rombongan korban.
Tak hanya itu saja, pelakupun mengayunkan parang tersebut kearah rombongan korban, dan tiba-tiba parang nya terlepas dan mengenai tangan korban yang saat itu berada di atas sepeda motor nya melihat hal tersebut pelaku langsung kabur ke dalam rumahnya.
Melihat korban terluka,teman-teman korbanpun langsung membawa korban ke rumah sakit untuk di obati dan mengadukan hal tersebut ke orang tua korban,tak terima anaknya diperlakukan seperti itu, kemudian orang tua korban melaporkan hal tersebut ke Polres Muara Enim untuk ditindak lanjuti.
Setelah menerima laporan dari Keluarga korban,Kasat Reskrim AKP Dwi Satya Arian, S.Ik.,S.H.,M.H. memerintahkan Team Rajawali yang dipimpin oleh IPDA Guntur Iswahyudi, SH untuk melakukan penyelidikan.
Dan setelah diketahui keberadaan pelaku, polisipun melakukan penangkapan dan pelakupun diamankan di Polres Muaraenim untuk di periksa lebih lanjut.
Kapolres Muaraenim,AKBP Danny Sianipar melalui Kasat Reskrim AKP Dwi Satya Arian membenarkan adanya penangkapan tersebut.
" Menurut pengakuan tersangka itu ada selisih paham, rombongan korban mengejar dan mengikuti pelaku, sehingga terjadilah peristiwa tersebut,"katanya.
Ditambahkannya terkait kasus tersebut pihaknya telah mengamankan barang bukti berupa 1 buah Parang panjang sekitar 40 cm dan 1 buah gagang parang terbuat dari kayu warna coklat yang digunakan pelaku saat kejadian.
Dedi Alamsyah Bin Ali Rohim (36) warga Kelurahan P
Berita Muaraenim Terkini
Berita Muaraenim Hari Ini
berita muaraenim terbaru
berita muaraenim
Deal Prabowo dan Prancis, Indonesia Boyong Senjata Canggih : Ada Kapal Siluman Hingga Rudal! |
![]() |
---|
Lihat Wajah Syekh Ali Jaber Sebelum Ditutup Kain Kafan, Banyak Orang Menangis Haru |
![]() |
---|
Jatuh Pingsan, Jeremy Teti Tubuhnya Keringat Dingin Hingga Wajah Pucat : Puji Tuhan Bisa Selamat |
![]() |
---|
Polsek Tidak Dibebani Penyidikan dan Penegakan Hukum, Ini Gagasan Calon Kapolri Komjen Listyo |
![]() |
---|
Reyna Menangis, Aldebaran Kecelakaan, Michelle Bujuk Andin, Sinopsis Ikatan Cinta 20 Januari 2021 |
![]() |
---|