Vaksin Corona
1,4 Juta Tenaga Kesehatan Akan Divaksin, Ini Cara Registrasi Ulang dan Cek Nama
Untuk mengetahui apakah nama Anda termasuk dalam penerima vaksin corona, bisa dicek sendiri di laman pedulilindungi.id/cek-nik
TRIBUNSUMSEL.COM, JAKARTA-Setelah Presiden Joko Widodo, mulai Jumat lusa vaksin corona akan diberikan kepada tenaga kesehatan.
Sampai akhir Februari 2021, ditargetkan 1,4 juta jiwa tenaga kesehatan di seluruh Indonesia telah disuntik vaksin corona.
Adapun tenaga kesehatan yang diperbolehkan menerima vaksin Covid-19 harus memenuhi beberapa kriteria.
Pertama adalah berada pada rentang usia 18-59 tahun, dalam kondisi sehat, tidak sedang menderita Covid-19.
Penerima vaksin Covid-19 juga adalah tenakes yang tidak sedang dalam kondisi hamil dan menyusui.
Sementara kriteria-kriteria penyakit komorbid yang tidak bisa menerima vaksin Covid-19 di antaranya hipertensi, dan atau memiliki kelainan sistem kekebalan tubuh.
Pemerintah telah mengirimkan SMS Blasting proses registrasi.
Cek Nama
Untuk mengetahui apakah nama Anda termasuk dalam penerima vaksin corona, bisa dicek sendiri di laman pedulilindungi.id/cek-nik.
Caranya mudah, cukup masukkan NIK (nomor di KTP) serta kode captcha yang terdapat di kiri kolom input.
Periksa status nama penerima vaksin corona
Vaksin Corona
Cek Nama Penerima Vaksin Covid Gratis
Cara Cek Nama Penerima Vaksin Covid-19
Registrasi Ulang Online Penerima Vaksin
Cara Registrasi Ulang Penerima Vaksin
PeduliLindungi
Apakah Benar Warga Tidak Mau Divaksin Didenda dan Masuk Penjara? Ini Kata Wamenkumham |
![]() |
---|
Arti Efikasi Vaksin Adalah? Sinovac Punya Efikasi 65,3 Persen di Indonesia |
![]() |
---|
Periksa Nama Penerima Vaksin Corona Januari 2021, Caranya Cek di Pedulilindungi.id |
![]() |
---|
Besok Dimulainya Vaksinasi Covid-19, Ketahui Ini Cara Registrasi Ulang Online Penerima Vaksin |
![]() |
---|
Ini Alasan Politisi PDIP Ribka Tjiptaning Tolak Divaksin Covid-19, Rela Jual Mobil Bayar Denda |
![]() |
---|