Berita Kriminal Palembang

Sedang Buang Air, Pengamen di 7 Ulu Palembang Ditujah Kenalan, Derita 3 Luka Tusuk

Takut dan tidak mau menjual handphone pelaku kepada orang lain, pengamen jalanan bernama Yusi Andriono (26) dianiaya pelaku menggunakan senjata tajam.

Penulis: Pahmi Ramadan | Editor: Vanda Rosetiati
TRIBUN SUMSEL/PAHMI RAMADAN
Pengamen di 7 Ulu Palembang, Yosi Andriono melapor ke Polrestabes Palembang karena menjadi korban penusukan kenalan, Selasa (12/1/2021). 

TRIBUNSUMSEL.COM, PALEMBANG - Takut dan tidak mau menjual handphone pelaku kepada orang lain, pengamen jalanan bernama Yusi Andriono (26) dianiaya pelaku menggunakan senjata tajam.

Korbanmengalami tiga luka tusukan di punggung dan pinggannya.

Kejadian tersebut terjadi di Lorong Garuda 2, Kelurahan 7 Ulu, Kecamatan Seberang Ulu I Palembang, Selasa (12/1/2021) pukul 05.00 WIB.

Kepada petugas Yusi, bermula saat ia ingin pergi mengamen dan bertemu pelaku berinisial EG.

"Saya diajak pelaku terlebih dahulu nongkrong di TKP, sambil mengobrol," ujar Yusi warga Jalan SH Wardoyo, Kelurahan 7 Ulu, Kecamatan Seberang Ulu I Palembang, Selasa (12/1/2021).

Kemudian pelaku meminta korban untuk menjualkan handphone yang dibawa pelaku.

Namun korban tidak mau menjual handphone pelaku karena takut handphone tersebut diduga bukan pelaku pemilik aslinya.

Korban kemudian buang air kecil tidak jauh dari TKP.

Diduga sakit hati pelaku marah.

"Saat saya sedang buang air kecil pelaku dari belakang langsung menyerang menggunakan pisau dan menusuk punggung saya dua kali dan pinggang satu kali," katanya.

Melihat korban bersimbah darah, pelaku kemudian melarikan diri.

"Warga langsung menolong saya dan membawa saya ke RS terdekat. Setelah keadaan pulih saya langsung melaporkan pelaku," bebernya.

Ia berharap agar pelaku dapat bertanggung jawa atas perbuatannya.

"Saya mengalami sakit di bagian punggung dan pinggang, saya berharap dia dapat bertanggung jawab," tutupnya.

Sementara itu laporan penganiayaan korban sudah diterima anggota piket SPKT Polrestabes Palembang, untuk dilanjutkan ke Unit Reskrim Polrestabes Palembang.

Ikuti Kami di Google Klik

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved