MYD Akui Tak Pernah Lagi Berkomunikasi Dengan Gisel, Tak Tahu Kondisi Gisel

Michael Yukinobu de Fretes dan Gisella Anastasia alias Gisel sama-sama ditetapkan polisi sebagai tersangka video syur.

Editor: Slamet Teguh
KOLASE Instagram @Gisel_la/Facebook yukinobu de fretes
Inilah respon perdana Michael Yukinobu de Fretes Setelah (MYD) tersangka video syur Gisella Anastasia. Curhat 4 kata menohok. 

TRIBUNSUMSEL.COM - Michael Yukinobu de Fretes kini terus menjadi perbincangan publik usai video syurnya dengan Gisel tersebar.

MYD mengaku sudah lama tak pernah berkomunikasi dengan Gisel.

Michael Yukinobu de Fretes dan Gisella Anastasia alias Gisel sama-sama ditetapkan polisi sebagai tersangka video syur.

Nobu, demikian sapaan akrab Michael, memengungkap dirinya tak lagi berkomunikasi dengan Gisel.

"Untuk sampai sekarang, enggak ada (komunikasi) ya," ujar Nobu seperti dikutip dalam kanal YouTube Beepdo, Senin (11/1/2021).

Nobu mengaku tak tahu bahwa ia dan Gisel dijadwalkan wajib lapor sebagai tersangka dihari yang sama.

"Kalau itu saya enggak tahu karena sendiri-sendiri diperiksa," kata Nobu.

Berkait Video Syur Dia hanya mengikuti jadwal yang diberikan oleh penyidik kepadanya, yakni Senin dan Kamis.

Nobu pun mengatakan, prosedur wajib lapor yang dilakukannya seperti orang pada umumnya.

"Prosedurnya enggak gimana-gimana ya, cukup tanda tangan, ngobrol biasa, udah," ucap Nobu.

Ia mengatakan akan terus mengikuti proses hukum yang berlaku untuknya.

"Kalau boleh jujur, saya ikuti porses hukum, menjadi kooperatif aja ya yang saya jalani," tutur dia.

Nobu dan Gisel ditetapkan sebagai tersangka atau kasus video konten dewasa pada 29 Desember 2020.

Polisi menyebutkan, keduanya mengakui bahwa mereka merupakan pemeran di dalam video syur tersebut.

Berdasarkan pengakuan keduanya, video itu dibuat di salah satu hotel di daerah Medan, Sumatera Utara pada 2017 lalu.

Nobu dan Gisel dikenakan Pasal 4 ayat 1 juncto Pasal 29 dan atau Pasal 8 Undang-undang Nomor 44 Tahun 2008 tentang Pornografi.

Keduanya terancam hukuman pidana penjara mulai dari 6 bulan hingga 12 tahun.

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul Michael Yukinobu de Fretes Akui Tak Lagi Komunikasi dengan Gisel

Sumber: Tribunnews
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved