Polisi Beri Pernyataan Usai Gisel Jalani Pemeriksaan Atas Kasus Video Syurnya Bersama MYD

Polisi Beri Pernyataan Usai Gisel Jalani Pemeriksaan Atas Kasus Video Syurnya Bersama MYD

Editor: Slamet Teguh
Tribunnews.com/Vincentius Jyestha
Artis Gisella Anastasia (GA) alias Gisel memenuhi panggilan untuk diperiksa sebagai tersangka terkait kasus video syur di Polda Metro Jaya, Jakarta, Jumat (8/1/2021). 

TRIBUNSUMSEL.COM - Sempat tertunda, artis Gisella Anastasia (GA) alias Gisel akhirnya datang ke Polda Metro Jaya untuk menjalani pemeriksaan.

Artis Gisella Anastasia (GA) alias Gisel hingga saat ini masih terus menjalani pemeriksaan dari penyidik Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya terkait kasus video syur. 

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Yusri Yunus mengatakan awalnya GA sebagai tersangka telah tiba di Polda Metro Jaya pada pukul 09.00 WIB. Yang bersangkutan kemudian dicek kesehatannya. 

"Protap kesehatan kita lakukan di massa pandemi Covid-19 ini. Yang pertama, kita cek tensi yang bersangkutan, kemudian cek kesehatan luar, setelah itu kita lakukan swab test antigen," ujar Yusri, di Polda Metro Jaya, Jakarta, Jumat (8/1/2021). 

"Hasil yang didapat adalah yang bersangkutan layak dilakukan pemeriksaan," imbuhnya. 

Setelahnya, pada pukul 10.00 WIB, Yusri mengatakan pemeriksaan terhadap mantan istri Gading Marten tersebut dimulai oleh penyidik. 

Namun pemeriksaan GA sempat dijeda untuk makan siang dan istirahat.

Selain itu ada pula jeda ibadah salat Jumat, baru setelahnya pemeriksaan kembali dilanjutkan.

Terkini, Yusri menyebut yang bersangkutan masih terus menjalani pemeriksaan. Dia pun meminta awak media bersabar menunggu hasil pemeriksaan dari penyidik. 

"Memang ada sedikit istirahat pada saat ishoma, karena salat Jumat. Nah sekarang masih dilakukan pemeriksaan oleh penyidik. Jadi kita tunggu saja nanti bagaimana hasil pemeriksaan, nanti akan kita sampaikan," pungkasnya.

Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Polisi Ungkap Gisel Hingga Kini Masih Diperiksa Penyidik

Sumber: Tribunnews
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved