Amerika Serikat Punya Presiden Baru, Kongres Sahkan Kemenangan Joe Biden
Joe Biden bakal dilantik menjadi Presiden AS bersama Wakil Presiden AS terpilih Kamala Harris pada 20 Januari 2021
TRIBUNSUMSEL.COM, WASHINGTON-Setelah sempat tertunda akibar demo ricuh, Kongres Amerika Serikat (AS) akhirnya mengesahkan kemenangan Presiden AS terpilih Joe Biden berdasarkan pemungutan suara Electoral College alias Dewan Elektoral.
Pengesahan tersebut diputuskan pada Rabu (6/1/2021) malam waktu setempat sebagaimana dilansir dari CNN.
Biden bakal dilantik menjadi Presiden AS bersama Wakil Presiden AS terpilih Kamala Harris pada 20 Januari 2021.
Biden menang setelah berhasil memeroleh 306 electoral votes atau suara elektoral, melampaui 270 suara elektoral yang dibutuhkan untuk melenggang ke Gedung Putih.
Sementara itu, calon presiden (capres) petahana dari Partai Republik Donald Trump hanya meraup 232 suara elektoral.
Senat dan DPR AS menolak keberatan untuk membuang suara elektoral Georgia dan Pennsylvania untuk Biden.
Partai Republik juga keberatan dengan suara elektoral Arizona, Nevada, dan Michigan, tetapi mosi itu gagal sebelum mencapai perdebatan.
Pengesahan kemenangan Biden dalam pilpres AS tersebut terjadi setelah perusuh pendukung Trump menyerbu Capitol Hill pada Rabu pagi waktu setempat.
Sesi gabungan Kongres, yang biasanya merupakan langkah seremonial, dihentikan selama beberapa jam ketika perusuh mencapai Gedung Capitol.
Proses hukum dilanjutkan sekitar pukul 20.00 waktu setempat dengan Wakil Presiden Mike Pence mengatur kembali sesi Senat AS.
"Ayo kembali bekerja," kata Pence.